Pemerintah Wacanakan Ojek Online Jadi Transportasi Umum di Indonesia!

3 November 2019 09:49 WIB
Illustrasi Pemerintah Wacanakan Ojek Online Jadi Transportasi Umum di Indonesia!
Illustrasi Pemerintah Wacanakan Ojek Online Jadi Transportasi Umum di Indonesia! ( Instagram/ @gojekIndonesia)

Sonora.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan sebuah gebrakan yang mendungkung Indonesia menuju negara digitalisasi.

Salah satu gebrakan yang dilakukan adalah mewacanakan seluruh ojek online (Gojek dan Grab) sebagai salah satu media trasnportasi umum di Indonesia.

Baca Juga: Prabowo Tak Akan Ambil Gaji, Lalu Bagaimana dengan Tunjangannya?

Sebab Hingga saat ini kendaraan roda dua maupun roda empat tersebut belum dinyatakan sebagai sarana trasnportasi umum karena selama ini terkendala oleh UU Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Hingga saat ini Direktur Angkutan Jalan Perhubunga Darat, Ahmad Yani Menyatakan sedang dalam proses pembicaraan terkait wacana ojek online yang akan dijadikan sebagai trasportasi umum yang resmi.

Baca Juga: Seorang Pengembala Temukan Harta Karun ISIS, Nilainya Rp 361 Miliar

Salah satu faktor yang menghambat ojek online menjadi trasportasi umum resmi di Indonesia adalah tingkat kecelakaan yang tinggi, sikap ojek online dijalan raya.

karena sekitar 70 persen, presentasi kecelakaan disebabkan oleh pengendara roda dua yang ugal-ugalan atau sembarangan dalam berkendara.

Baca Juga: Bangga! Pesawat CN 235-220 Buatan Anak Bangsa Resmi Diekspor ke Nepal

Jika para penguna roda dua terlebihnya ojek online dan semua masyarakat menekankan awareness yang tinggi dalam berkendara bukan tidak mungkin untuk sesegera mungkin menjadikan ojek online sebagai trasportasi umum.

Hingga saat ini proses menjadikan ojek online sebagai trasportasi umum resmi di Indonesia baru sebatas wacana.

Baca Juga: Pembalap Indonesia Meninggal Usai Crash di Asia Talent Cup Sepang

Belum ada oboran serius antara Kementerian perhubungan dengan anggota parlemen DPR terkait hal ini.

Untuk selanjutnya Direktur Angkutan Jalan Perhubungan darat, Ahmad Yani akan melakukan kajian yang lebih lengkap terkait wacana nasib ojek online kedepannya.

Baca Juga: Berikut Efek Samping dari Pemberian Oli Gardan yang Berlebihan!

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm