Kapolri Idham Azis Janji Usut Kasus Novel Baswedan Setelah Ada Kabareskrim Baru

5 November 2019 11:34 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo berjabat tangan dengan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis disaksikan oleh Kadivhumas Mabes Polri M Iqbal (kiri) dan Jubir KPK Febri Diansyah (kanan) usai mengadakan pertemuan tertutup di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Ketua KPK Agus Rahardjo berjabat tangan dengan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis disaksikan oleh Kadivhumas Mabes Polri M Iqbal (kiri) dan Jubir KPK Febri Diansyah (kanan) usai mengadakan pertemuan tertutup di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11/2019). ( TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN )

Sebelum Idham menjabat sebagai Kapolri, ia sempat menjadi Kabareskrim dan membentuk Tim Teknis untuk kasus Novel Baswedan.

Namun, hingga masa kerja berakhir pada akhir Oktober lalu, tim tersebut belum berhasil mengungkap dan membekuk peneror Novel Baswedan.

Idham Azis mengatakan, Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) yang dipimpin oleh Wakapolri Komjen Ari Dono akan memutuskan pengisian jabatan Kabareskrim

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal memprediksikan bahwa penunjukkan Kepala Bareskrim Polri akan dilakukan pada pekan ini.

Baca Juga: ICW Sayangkan Keputusan Presiden Jokowi yang Tak Akan Terbitkan Perppu KPK

Muhammad Iqbal mengatakan penunjukkan Kabareskrim baru merupakan wewenang Kapolri Jenderal Idham Azis.

Selain itu, penunjukkan Kabareskrim ini akan melalui Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Mabes Polri.

Iqbal mengatakan bahwa terdapat banyak kandidat yang dapat menduduki posisi Kabareskrim. Menurutnya, pada prinsipnya, Kapolri akan memilih kandidat anggota kepolisian yang berintegritas dan kapabel.

Baca Juga: Jokowi Teken UU Perkawinan, Peraturan ini Lebih Untungkan Wanita

"Biasalah kalau ada kandidat banyak sekali isu-isu. Tapi Insya Allah, prinsipnya beliau akan memilih perwira tinggi Polri yang berintegritas, mempunyai track record yang mumpuni, karena Kabareskrim adalah jabatan salah satu penentu untuk memelihara kamtibmas di negara Republik Indonesia," ujar Iqbal seperti yang dikutip dari Tribunnews.com

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm