Sonora.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menanggapi laporan kader PDIP, Dewi Tanjung yang menuduh dirinya melakukan rekayasa kasus penyiraman air keras pada 11 April 2017 silam.
Novel Baswedan dengan tegas membantah semua tuduhan Dewi Tanjung dan menilai laporan itu janggal.
"Saya nggak ngerti mesti tanggapi apa. Aneh memang orang ini. Saya sih yakin kalo yang bersangkutan tahu kalo itu benar terjadi. Bisa jadi yang bersangkutan mau “ngerjain” polisi. Cari sensasi," kata Novel kepada wartawan, Kamis (7/11/2019).
Baca Juga: Siapakah Sosok Dewi Tanjung yang Telah Laporkan Novel Baswedan?
Rabu (6/11/2019) Dewi melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya. Dewi menuding kasusu penyiraman air keras Novel Baswedan hanyalah rekayasa belaka.
Ia mengatakan banyak kejanggalan pada kasus tersebut, seperti efek dari air keras yang hanya merusak bagian mata Novel.
Menurutnya, dampak dari air keras seharusnya juga merusak wajah termasuk bagian pipi.
Dewi Tanjung mempertanyakan wajah Novel yang baik-baik saja, sementara mata kirinya rusak. Tak hanya itu, ia menilai, saat kejadian, Novel tak refleks menyiram wajahnya dengan air.
Baca Juga: Kapolri Idham Azis Janji Usut Kasus Novel Baswedan Setelah Ada Kabareskrim Baru
"Faktanya kulit Novel 'kan enggak apa-apa, hanya matanya. Yang lucunya, kenapa hanya matanya? Sedangkan kelopaknya, ininya, semua tidak," imbu dia.
Dia mengaku sudah membawa sejumlah barang bukti atas laporannya tersebut. Namun Dewi enggan menjelaskan lebih jauh.
"Ada barang bukti foto-foto, video," ujarnya.
Kasus ini bukan pertama kalinya yang menjadi laporan Dewi ke polisi. Ia diketahui sering melakukan pelaporan ke polisi.
Baca Juga: Sebarkan Aliran Sesat, Pria Ini Mengaku Rasul dan Jual Kartu Surga ke Pengikut
Sebelumnya, pada April 2019 lalu, Dewi melaporkan Eggy Sudjana atas dugaan makar dan penyebaran ujaran melalui media elektronik.
Dalam laporan tersebut, Dewi membawa barang bukti berupa compact disc 9CD) yang berisikan tayangan video Eggi Sudjana saat menyuarakan people power.
Beberapa hari setelah laporan itu, ia kembali melakukan pelaporan terhadap Amien Rais, Rizieq Shihab, dan Bachtiar Nasir ke Polda Metro Jaya (14/5/2019).
Baca Juga: Deretan Rektor Termuda di Indonesia, dari Risa Santoso Hingga Anies Baswedan