Tak Hanya Novel, Para Tokoh Ini pun Sempat Dipolisikan Dewi Tanjung

8 November 2019 15:26 WIB
Dewi Tanjung resmi laporkan Noverl Baswedan atas tudingan penyebaran berita bohong
Dewi Tanjung resmi laporkan Noverl Baswedan atas tudingan penyebaran berita bohong ( Kolase Tribunnewsmaker)

Sonora.ID - Nama Dewi Tanjung saat ini tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Indonesia.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini pada Rabu (6/11/2019) resmi melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, atas dugaan penyebaran berita bohong.

Atas laporannya tersebut banyak masyarakat yang menyatakan pro dan kontra, terlebih memang hingga kini kasus penyiraman air keras kepada Novel masih saja belum selesai.

Baca Juga: Dituduh Rekayasa oleh Dewi Tanjung, Novel Baswedan: Cari Sensasi

Dalam keterangannya kepada media, Dewi menemukan ada beberapa kejanggalan yang ada pada bekas luka milik Novel.

Ia bahkan mencurigai jika Novel merekayasa sendiri insiden penyiraman tersebut.

“Fakta kulit Novel kan enggak apa-apa, hanya matanya. Yang lucunya kenapa matanya sedangkan kelopaknya, intinya semua tidak (rusak),” ujar Dewi.

Wanita yang lahir di Padang ini ternyata bisa dibilang sering dalam melaporkan tokoh-tokoh tertentu ke polisi.

Salah satunya adalah pengacara Front Pembela Islam (FPI) Eggi Sudjana.

Dewi melaporkan Eggi atas dugaan makar terkait seruan people power pada masa kampanye Pilpres 2019.

Baca Juga: Tim Advokasi Novel Baswedan Akan Melaporkan Kembali Dewi Tanjung

Eggi dilaporkan dengan tuduhan melanggar UU ITE Padal 107 KUHP juncto Pasal 87 KUHP atau Pasar 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tak lama berselang, Dewi juga melaporkan tiga nama lainnya yaitu Amien Rais, Rizieq Shihab dan Bachtiar Natsir pada 15 Mei ke pihak kepolisian.

Ia melaporkan ketiganya dengan tuduhan yang sama seperti Eggi Sudjana yakni makar.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor TBL/2998/V/2019/PMJ/Dit.reskrimum.

Baca Juga: Siapakah Sosok Dewi Tanjung yang Telah Laporkan Novel Baswedan?

Tuduhan lainnya juga sempat ia layangkan ke Polda Metro Jaya yang melaporkan capres 01 Prabowo Subianto, Fadli Zon, Fahri Hamzah, dan Amien Rais.

Ia melaporkan atas tudingan dalam aksi kerusuhan Bawaslu pada 21-23 Mei 2019.

Tetapi laporan tersebut ditanggungkan dengan alasan menghormati gugatan kubu Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres.

Pada tanggal 12 Agustus 2019, Dewi Tanjung kembali melaporkan akun Twitter LisaAmartatara sebagai buntut atas unggahan kader PDIP yang menyewa PSK saat Kongres di Bali.

Ia melaporkan akun tersebut dengan pasal 27 ayat (3) juncto pasal 45 A ayat (3) UU RI Nomor 18 tahun 2016 tentang ITE, karena dinilai telah menghina PDIP dan masyarakat Bali.

Laporan tersebut tertuang dalam nomor polisi LP/4952/VIII/2019/PMJ/Dit Reskrimsus di tanggal 12 Agustus 2019.

Dengan demikian, Dewi Tanjung hingga kini masih menunggu proses lanjutan laporan dugaan penyebaran berita bohong Novel Baswedan pada pihak kepolisian.

 Baca Juga: Selain Calon Sarjana, Inilah 5 Kasus Plagiat yang Menghebohkan Indonesia

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm