Ahok Digadang-gadang Jadi Bos Pertamina, Berapa Sih Besaran Gajinya?

15 November 2019 14:19 WIB
Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa dipanggil Ahok digadang-gadang akan menjadi pejabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa dipanggil Ahok digadang-gadang akan menjadi pejabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). ( Instagram @basukibtp)

Namun, Isu terkait Ahok ditempatkan di Pertamina terlanjur tersebar di masyarakat.

Lalu, berapa sebanarnya gaji yang di dapat Ahok jika ia memiliki jabatan di Pertamina?

Berdasarkan laporan kinerja keuangan PT Pertamina pada tahun 2018, gaji imbalan dalam PT Pertamina untuk 17 direksi dan komisaris mencapai 47,23 juta dollar AS atau setara Rp 671 miliar.

Hingga saat ini susunan direksi Pertamina mencapai 11 orang, sedangkan komisaris mencapai 6 orang.

Baca Juga: Ahok di Gadang-Gadang Bakal Jadi Salah Satu Petinggi di BUMN

Itu artinya jika dibagi rata ke 17 orang, maka setiap orang akan mendapatkan besaran gaji hingga Rp 39 miliar dalam setahun atau Rp 3,25 miliar per bulan.

Sebagai catatan, untuk gaji Direktur Utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang disahkan oleh Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero).

Sementara gaji untuk anggota direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan yaitu sebesar 85% dari gaji direktur utama.

Honorarium Komisaris Utama adalah 45% dari gaji Direktur Utama, sedangkan gaji dari Honorarium Wakil Komisaris Utama adalah sebesar 42,5% dari Direktur Utama, dan Honorarium Anggota Dewan Komisaris adalah 90% dari honorarium Komisaris Utama.

Baca Juga: Ahok: Pak Anies Kelewat Pintar, Anies : Saya Hanya Dapat Warisan!

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm