Awas Kena Tilang, Berikut Daftar Lengkap Jalur Sepeda di Jakarta

20 November 2019 08:02 WIB
Illustrasi Awas Kena Tilang, Berikut Daftar Lengkap Jalur Sepedah di Jakarta
Illustrasi Awas Kena Tilang, Berikut Daftar Lengkap Jalur Sepedah di Jakarta ( unsplash)

Sonora.ID - Bagi Anda para pengendara wajib berhati-hati dan memperhatikan jalanan yang Anda akan atau sedang lewati.

Pertanggal 20 November 2019 pemerintah kota Jakarta akan meberikan sanksi baik secara pidana maupun perdata.

Sanksi tersebut akan diberikan bagi kendaraan bermotor yang dengan sengaja menyerobot atau mengunakan jalur sepeda.

Baca Juga: BMKG Bantah & Nyatakan Video Youtube Kekeringan Panjang Adalah Hoax!

Peraturan ini dibuat atas tindak lanjur dari Pemprov DKI Jakarta dalam penerapan uji coba selama beberapa bulan terhadap jalu sepeda.

Pemerintah Provinsi Jakarta bahkan juga memperluas lokasi jalur sepeda dibeberapa lokasi vital.

Adapun, jalur sepeda tengah dikebut Pemprov DKI Jakarta untuk menekan polusi udara yang kian menjadi di ibu kota.

Baca Juga: Hati-Hati Penyerobot Jalur Sepedah Dapat Terjerat Sanksi Pidana

Tidak hanya membuat jalur sepeda baru, jalur sepeda lama yang terbengkalai juga turut dihidupkan kembali.Rute baru jalur sepeda diterapkan di 17 koridor jalan.

Sebelum penindakan dilakukan per hari ini, Pemprov DKI telah melakukan uji coba ke dalam tiga fase di seluruh koridor jalan tersebut.

Fase 1 dimulai pada 20 September sampai 19 November. Ada pun ruas jalan yang diuji coba pada Fase 1 sepanjang 25 kilometer, meliputi :

Baca Juga: Kenalis Ciri dan Jenis Tawon 'Ndas' Yang Merenggut Nyawa Warga Klaten

1.Jalan Medan Merdeka Selatan

2. Jalan M.H. Thamrin

3. Jalan Imam Bonjol

4. Jalan Pangeran Diponegoro

5. Jalan Proklamasi

6. Jalan Pramuka

7. Jalan Pemuda

Baca Juga: Melestarikan Budaya Lewat Nama, Ini dia Arti Nama Unik 3 Cucu Jokowi

Anies Baswedan juga akan menyelenggaranan uji coba jalur sepeda Fase 2. Rencananya hal ini akan dilangsungkan pada 12 Oktober sampai 19 November 2019.

Berikut ruas jalur sepeda yang akan dalam pengawasan petugas Pemprov dan kepolisian setempat.

Baca Juga: Mitos atau Fakta, Hobi Bersepeda Bisa Ganggu Fungsi Seksual Pria?

1. Jalan Jenderal Sudirman

2. Jalan Sisingamangaraja

3. Jalan Panglima Polim

4. Jalan RS Fatmawati Raya.

Total panjang ruas dalam fase ini mencapai 23 kilometer. Sementara, Fase 3 berlangsung pada tanggal 2 November hingga 19 November.

Rute fase 3 meliputi Jalan Tomang Raya, Jalan Cideng Timur, Jalan Kebon Sirih, Jalan Matraman Raya, Jalan Jatinegara Barat dan Jalan Jatinegara Timur.

Baca Juga: Ramalan Shio Monyet 2020, Asmara, Karier, Keuangan dan Kesehatan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm