Resmi Jadi Komisaris Utama Pertamina, Segini Gaji yang Diterima Ahok

23 November 2019 07:23 WIB
Kabar Bahagia Datang Bertubi-tubi, Kini Ahok Menjabat Sebagai Komisaris Utama Pertamina
Kabar Bahagia Datang Bertubi-tubi, Kini Ahok Menjabat Sebagai Komisaris Utama Pertamina ( )

Sonora.ID - Basuki Tjahaya Purnama atau yang akrab disapa Ahok resmi menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Perseo). Hal itu dipastikan Menteri BUMN, Erick Thohir yang telah menunjuknya menepati posisi itu pada Jumat (22/11/2019).

Lantas, berapa penghasilan yang diraih Ahok sebagai Komisaris Utama perusahaan bahan bakar minyak 'plat merah' itu?

Baca Juga: Tak Hanya Ahok, Chandra Hamzah Dikabarkan Akan Jadi Petinggi BUMN

Mengutip Peraturan Menteri BUMN PER-01/MBU/05/2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri BUMN Negara Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN, Ahok akan memiliki gaji sebesar 85 persen dari gaji direktur utama.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm