Indonesia Dijadikan Tempat Penipuan Oleh 85 Warga Negara China

27 November 2019 08:34 WIB
85 warga negara China yang melakukan penipuan di Indonesia ditangkap polisi
85 warga negara China yang melakukan penipuan di Indonesia ditangkap polisi ( Kompas.com)

Sonora.ID – Sebuah penipuan dilakukan oleh 85 warga negara China di tujuh lokasi yang tersebar di Jakarta hingga Jawa Timur.

Penipuan ini diketahui melalui sambungan telepon (telecom fraud).

Dilansir dari Kompas.com, dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (26/11/2019), Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, pengungkapan kasus penipuan tersebut berawal dari informasi polisi di China.

Tim gabungan Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengintai keberadaan para tersangka selama dua pekan.

Baca Juga: Chairman dan Founder Ciputra Group Meninggal Dunia di Singapura

Hingga pada Senin (25/11/2019), polisi menggerebek para tersangka penipuan di tujuh lokasi, yakni Griya Loka, BSD, Mega Kebon Jeruk, Kemanggisan, Pantai Indah Kapuk, Perum Intercon, Bandengan Tambora, dan Malang, Jawa Timur.

Polisi mengamankan 91 orang dari kegiatan penggrebekan itu. 85 orang warga negara China telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, 6 orang lainnya berstatus warga negara Indonesia (WNI) hanya berstatus saksi.

"Dari 91 orang (yang diamankan), 85 orang merupakan warga negara China, 11 di antaranya merupakan wanita," kata Gatot, Selasa.

Baca Juga: Tanggapi Sentilan Tito, Anies Baswedan: Shanghai Tak Dibangun Semalam

6 WNI hanya dijadikan saksi karena belum terbukti terlibat dalam penipuan online itu.

Keenam saksi itu hanya membantu para WNA China selama beraktivitas di Indonesia.

"Dari warga negara kita, ada 6 orang, mereka tidak terlibat secara langsung. Mereka membantu bawa jalan-jalan, bepergian, membantu keperluan makan, dan membersihkan rumah-rumah (yang disewa WNA China). Enggak ada keterlibatan langsung," ungkap Gatot.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara,para warga negara China itu mengunjungi Indonesia dengan menggunakan visa wisata.

Mereka akan kembali ke negara China setiap tiga bulan untuk memperbaharui visanya.

Baca Juga: Orang Ini Tawarkan Gaji Rp. 563 Juta Setahun Untuk Merawat Anjingnya

Mereka menipu korban, yang juga merupakan warga negara China, dengan menyamar sebagai polisi, jaksa, atau pegawai bank.

Mereka menjanjikan bantuan untuk mengurus permasalahan pajak atau investasi sejumlah uang.

Dalam melakukan aksinya, mereka meminta korban untuk mengirimkan sejumlah uang dahulu ke rekening tersangka yang tinggal di China.

Saat menelepon korbannya, mereka menggunakan telepon dalam sebuah kotak agar kedap suara.

Baca Juga: Ignasius Jonan Dikabarkan jadi Direktur Utama Garuda Indonesia

Gatot mengatakan, kerugian akibat penipuan itu mencapai Rp 36 miliar.

"Korbannya semua di China, tidak ada di Indonesia. Traknsaksinya (dari korban kepada tersangka) bervariasi, ada yang kecil, ada yang besar. Total kerugiannya mencapai Rp 36 miliar," ungkap Gatot.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, para tersangka memilih Indonesia sebagai tempat untuk melancarkan aksi penipuan itu karena menghindari pengejaran para polisi China.

Selain itu, Yusri mengatakan tersangka juga menilai jaringan internet di Indonesia mudah diakses dan menghindari kecurigaan polisi.

Baca Juga: Berikut 5 Fakta Dibalik Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM)

"Kulit (orang) Indonesia dan mereka (WNA China) sama, banyak keturunan China di sini. Makanya mereka enggak terlalu mudah dicurigai oleh warga-warga disini. Indonesia ini jaringannya paling gampang, jaringan internet disini paling mudah," kata Yusri.

Selanjutnya, Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan polisi RRT guna proses penyidikan dan hukuman bagi para tersangka.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm