Perkuat Devisa Melalui FDI, Jokowi Akan Mengajukan Omnibus Law

28 November 2019 19:35 WIB
Jokowi saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Kompas 100 CEO Forum yang digelar di Grand Ballroom, Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Pusat, pada Kamis, (28/11/2019).
Jokowi saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Kompas 100 CEO Forum yang digelar di Grand Ballroom, Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Pusat, pada Kamis, (28/11/2019). ( Biro Setpres/Lucas)

"Bukan sesuatu yang gampang kita selesaikan karena menyangkut banyak sekali undang-undang, tidak hanya di pusat tetapi juga di provinsi, kabupaten, dan kota. Inilah yang ingin kita kerjakan dalam bulan-bulan ke depan ini," lanjutnya.

Kemudian nanti di awal Januari 2020, pemerintah akan mengajukan omnibus law untuk iklim investasi yaitu Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja.

"Ada kurang lebih 74 Undang-Undang yang semuanya kita kumpulkan, kemudian kita ajukan menjadi satu undang-undang kepada Dewan, dan kita harapkan dengan undang-undang yang baru ini nanti kecepatan, tindakan-tindakan kita di lapangan, itu akan kelihatan cepat atau tidaknya. Tetapi sekali lagi, ini masih tergantung kepada persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat kita," jelasnya.

Baca Juga: Jokowi: Defisit Neraca Perdagangan, Tapi Impor Cangkul, Kebangetan!

Di samping itu, lanjut Jokowi, pemerintah menyebut eselon III dan IV akan dipangkas. Ia bahkan telah memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mengganti eselon III dan IV tersebut dengan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

"Kalau kita ganti dengan artificial intelligence, saya yakin kecepatan kita dalam perbirokrasian kita akan lebih cepat, saya yakin itu. Tapi sekali lagi, ini juga nanti akan sangat tergantung sekali pada omnibus law yang kita ajukan kepada DPR," tandasnya.

Baca Juga: ICW Sayangkan Keputusan Presiden Jokowi yang Tak Akan Terbitkan Perppu KPK

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm