Perkuat Devisa Melalui FDI, Jokowi Akan Mengajukan Omnibus Law

28 November 2019 19:35 WIB
Jokowi saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Kompas 100 CEO Forum yang digelar di Grand Ballroom, Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Pusat, pada Kamis, (28/11/2019).
Jokowi saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Kompas 100 CEO Forum yang digelar di Grand Ballroom, Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Pusat, pada Kamis, (28/11/2019). ( Biro Setpres/Lucas)

Sonora.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengajukan omnibus law untuk perpajakan pada Desember 2019 mendatang. Sementara awal Januari 2020, pemerintah akan mengajukan omnibus law untuk iklim investasi yaitu Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. 

Dalam keterangan rilis yang diterima Sonora.ID, hal ini diputuskan Jokowi sebagai langkah untuk meningkatkan pendapatan devisa negara melalui Foreign Direct Investment (FDI) yang merupakan tugas dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Baca Juga: Presiden Jokowi Sambut Peningkatan Kerja Sama Ekonomi Korea-Indonesia

"Tentu saja tugas besar dari BKPM adalah menarik investasi langsung atau FDI, yang ini juga bukan sesuatu yang gampang karena semua negara sekarang ini berbondong-bondong ingin menarik FDI masuk ke negara mereka masing-masing," kata Jokowi saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Kompas 100 CEO Forum yang digelar di Grand Ballroom, Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Pusat, pada Kamis, (28/11/2019).

Ia menambahkan, Indonesia mempuyai masalah terbesar yaitu banyaknya regulasi atau undang-undang yang dimiliki terkait investasi.

Baca Juga: Jokowi Izinkan Staf Khusus Milenial Tak Perlu Kerja 'Full Time', Ini Alasannya

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm