Kronologi Pemecatan Dirut Garuda Karena Penyelundupan Harley Davidson

6 Desember 2019 11:35 WIB
Kronologi Pemecatan Dirut Garuda Indonesia
Kronologi Pemecatan Dirut Garuda Indonesia ( )

Sonora.ID - Beberapa hari belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan dua buah sepeda pada armada baru milik PT Garuda Indonesia Airbus A330-900.

Tak tinggal diam, Menteri BUMN, Erick Thohir langsung meminta pencopotan Direktur Utama maskapai milik negara, I Gusti Nurag Askhara atau Ari Ashkara.

Kasus ini pertama kali terungkap ketika petugas bea cukai menemukan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton illegal di hangar PT Garuda Maintenance Facility atau GMF.

Dikutip dari Kompas.com, berikut adalah kronologi kejadian tersebut hingga pemecatan dirut Garuda.

Baca Juga: Erick Thohir Mengimbau Pejabat Garuda Terkait Harley untuk Undur Diri

Ditemukan pada Minggu, 17 November 2019.

Kasubdit Humas Bea dan Cukai, Deni Surjantoro menyatakan barang-barang tersebut ditemukan saat pertugas melakukan pengecekan di hangar milik maskapai tersebut di Bandara Soekarno – Hatta, pada pertengah November lalu.

Deni juga menjelaskan bahwa pesawat tersebut baru datang dari pabrik Airbus di Prancis, dan langsung meminta izin untuk mendarat di hangar milik PT GMF, dengan tujuan untuk keperluan seremoni.

Pesawat tersebut adalah tipe baru dan belum pernah dioperasikan oleh Garuda Indonesia.

Baca Juga: Garuda Indonesia Cerai dengan Sriwajaya Air, Penerbangan Banyak Dibatalkan

Pemeriksaan Lambung Pesawat

Masalah baru ditemukan ketika pihak bea cukai memeriksa bagian lambung pesawat atau bagian bagasi penumpang.

“Pemeriksaan pada lambung pesawat ditemukan koper bagasi penumpang dan 18 kotak warna coklat yang keseluruhannya memiliki claim tag sebagai bagasi penumpang,” jelas Deni.

Saat diperiksa 18 boks tersebut berisika 15 koli claim tas atas nama Saw yang berisi part dari motor Harley Davidson bekas dalam kondisi terurai.

Kemudian ada tiga koli calim tag atas nama LS yang berisi dua unit sepeda Brompton dengan kondisi baru beserta dengan asesoris sepeda lainnya.

Baca Juga: Terkuak! Inilah Alasan Erick Thohir Tunjuk Ahok Jadi Komut Pertamina

Dirut Garuda Indonesia dipecat

Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan akan memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Askhara atau Ari Ashkara.

Pasalnya, setelah dua tahun menjabat sebagai petinggi Garuda Indonesia, diketahui bahwa dirinya telah melakukan penyelundupan onderdil Harley Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan transfer dana ke rekening pribadi finance manager Garuda Indonesia yang berinisial IJ di Amsterdam.

“Dengan itu saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda, karena Garuda adalah perusahaan publik, maka aka nada prosedur lainnya,” kata Erick dikutip dari sumber yang sama.

 Baca Juga: Sebulan Menjabat, Erick Thohir Sibuk Bongkar Pasang Jabatan Deputi BUMN

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm