Pegawai BUMN Ini Tabrak Nenek Dengan Motor Harley Davidson Bodong

17 Desember 2019 11:54 WIB
Illustrasi Pegawai BUMN Ini Tabrak Nenek Dengan Motor Harley Davidson Bodong
Illustrasi Pegawai BUMN Ini Tabrak Nenek Dengan Motor Harley Davidson Bodong ( calienteharley.com)

Sonora.ID - Polresta Bogor menetapkan status tersangka kepada seorang pengendara motor gede Harley Davidson yang menabrak seorang nenek dan cucunya di jalan Pajajaran, Kota Bogor.

Diketahui ternyata pengendara tersebut adalah salah satu pengawai Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Tersangka berinisial HK ini tengah diamankan serta ditahan berikut barang bukti berupa sebuah motor Harley Davidson.

Baca Juga: Sempat Dikabarkan Pilih China, Ternyata Ini Pilihan Shin Tae-yong

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Hendri Fuiser menjelaskan bahwa saat ini HK tengah terancam dikenakan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman kurungan penjara 6 tahun.

Hendri bahkan menegaskan bahwa pengendara bernopol B 4754 NFE, memiliki surat-surat yang lengkap dan kendaraan tidak terbukti bodong.

Baca Juga: Perkara Benih Lobster, Edhy Prabowo: Baru Rencana Saja Sudah Bicara Macam-macam

"Sampai saat ini hasil penyidikan kita lengkap kendaraan terdaftar di Polda Metro, pajak juga lancar, jadi tidak masalah, SIM-nya juga ada," ujar Hendri Fiuser dikutip dari otomotifnet.com.

Kasus tertabraknya seorang nenek hingga tewas di Bogor terjadi murni karena keteledoran pengendara Harley Davidson tersebut.

Baca Juga: Harley Milik Dirut Garuda Berpotensi Dilelang, Berapa Harganya?

 

"Iya karena kurang hati-hati pengemudi menyebabkan dia tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan nabrak pengguna jalan," kata Hendri Fiuser lagi.

Kini HK sedang dalam proses hukum dan telah ditetapkan sebagai seorang tersangka dan terancam 6 tahun penjara.

Baca Juga: Ramalan Shio Anjing 2020: Karakter, Angka dan Warna Keberuntungan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm