Situs Website Resmi PN Jakpus Diretas Terkait Demo STM September Lalu

19 Desember 2019 12:07 WIB
Situs website resmi PN Jakpus diretas terkait aksi Lutfi Alfiandi
Situs website resmi PN Jakpus diretas terkait aksi Lutfi Alfiandi ( tangkapan layar)

Sonora.ID - Situs website resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diretas pada Kamis (19/12/2019).

Berdasarkan pantauan dari Kompas.com saat hendak mengecek jadwal persidangan website itu ke http://sipp.pn-jakartapusat.go.id/index.php/list_perkara, tampak muncul latar berwarna hitam dengan ilustrasi Lutfi Alfiandi.

Lutfi Alfiandi adalah seorang pemuda yang viral saat membawa bendera merah putih pada aksi pelajar akhir September lalu.

Baca Juga: Hari Sumpah Pemuda, Mahasiswa Demo di Patung Kuda, Ini Tuntutannya

Di bawah gambar tersebut juga disertai tulisan 'w00pZ' . Di bawah tulisan itu, tampak pula link berita media online tentang Lutfi.

Selain itu, peretas atau hacker juga menuliskan kalimat sindiran.

"Tertangkap berorasi dihukum penjara, korupsi berjuta masih berkuasa," tulis peretas di laman website PN Jakpus.

Baca Juga: Anggota Polisi Brigadir AM Ditetapkan Sebagai Tersangka Tewasnya Mahasiswa Kendari

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Makmur membenarkan website resmi PN Jakpus diretas.

"Iya (diretas), sementara lagi dicek nih," ujar Makmur saat dikonfirmasi.

Ia mengatakan, pihak PN Jakpus tengah memperbaiki situs itu.

Baca Juga: Ciptakan Tas Anti Copet, 2 Mahasiswa ITB Dapat Penghargaan di Korsel

"Sementara sedang perbaikan," ucapnya.

Lutfi didakwa dengan tiga dakwaan, yakni pasal 212 jo 214 KUHP, 170 KUHP, dan 218 KUHP.

Adapun foto Lutfi sempat viral karena membawa bendera Merah Putih di tengah kerusuhan di sekitar Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Kebakaran, Siswa SMK Yadika 6 Pondok Gede Nekat Melompat dari Gedung

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm