Klaim China Atas Natuna yang Didasari Nine Dash Line Tidak Sah Menurut PBB

5 Januari 2020 12:15 WIB
Keputusan PCA yang merupakan kelembagaan dibawah PBB menyatakan klaim China atas Natuna tidak sah apabila didasari oleh historic rights dan nine dash line, sesuai dengan gugatan Filipina 2016 silam.
Keputusan PCA yang merupakan kelembagaan dibawah PBB menyatakan klaim China atas Natuna tidak sah apabila didasari oleh historic rights dan nine dash line, sesuai dengan gugatan Filipina 2016 silam. ( Kastara.id)

Mahkamah menyatakan, hak-hak historis Tiongkok di LTS sebelumnya yang diklaim China telah terhapus jika hal itu tidak sesuai dengan ZEE yang ditetapkan berdasarkan perjanjian PBB.

Putusan itu dibuat menanggapi pengajuan keberatan Pemerintah Filipina sejak tahun 2013. Filipina keberatan atas klaim dan aktivitas Tiongkok di Laut China Selatan.

Keputusan ini didasarkan pada UNCLOS, yang telah ditandatangani baik oleh Pemerintah China maupun Filipina.

Baca Juga: Wow! PBB Anjurkan Setiap Negara Basmi Nyamuk dengan Teknik Nuklir

Pokok perkara yang diajukan oleh Filipina, terutama invaliditas klaim historic rights dan nine dash line serta klasifikasi fitur maritim, sebenarnya memiliki implikasi langsung bagi kawasan negara-negara di Laut China Selatan.

Beberapa negara itu antara lain Vietnam, Malaysia, dan Brunei. Semua negara itu bersinggungan dengan batas yang diklaim China, terutama terkait dengan historic rights dan nine dash line.

Hal ini juga menguntungkan Indonesia atas putusan gugatan Filipina tersebut, karena China juga mengklaim perairan Natuna sesuai dengan dasar historic rights dan nine dash line.

Baca Juga: Kabar Gembira! Harga BBM Turun Mulai Pagi Ini, Cek Rinciannya di Sini

Sehingga PCA, secara tidak langsung tidak mengakui klaim China atas Natuna yang masuk dalam kawasan Laut China Selatan berdasarkan klaim sepihak tersebut. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm