Bak Monster, Reynhard Sinaga WNI di Inggris Perkosa 48 Laki-laki & Dihukum Seumur Hidup

7 Januari 2020 08:13 WIB
Sosok Reynhard Sinaga
Sosok Reynhard Sinaga ( www.manchestereveningnews.co.uk)

Sonora.ID - Seorang mahasiswa asal Indonesia di Inggris yakni Reynhard Sinaga (36) telah menjadi pusat perhatian masyarakat Inggris dan Indonesia.

Ia dinyatakan bersalah atas kasus kejahatan seksual terhadap 48 laki-laki.

Reynhard didakwa atas lebih dari 150 aduan dalam jangka waktu dua setengah tahun.

Baca Juga: Viral Video Pria Mengaku Time Traveller Katakan Ada Perang Dunia 3 di tahun 2020

Atas perbuatannya tersebut, dirinya harus rela dihukum seumur hidup dan harus siap berada di balik jeruji besi minimal 30 tahun sebelum diizinkan mengajukan pengampunan.

"Pelaku kejahatan seksual terbanyak yang pernah diadili di pengadilan Inggris hari ini telah dihukum seumur hidup setelah membuat mabuk dan melakukan penyerangan seksual terhadap 48 laki-laki, menyusul penuntutan terbesar untuk kasus serupa sepanjang sejarah Crown Prosecution Service," ucap lembaga penuntut pidana pemerintah, CPS, melalui keterangan tertulis.

Dalam melancarkan aksinya, terdakwa membujuk korbannya yang sedang berada di luar tempat hiburan malam di Kota Manchester untuk dibawa ke apartemennya yang merupakan tempat ia melakukan aksi kejahatan penyerangan seksual.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Anda Lihat Ungkap Sifat yang Dibenci Orang Lain dari Anda

Dalam beberapa kasusnya, Reynard bahkan mengabadikan kejahatannya dengan menggunakan kamera ponselnya.

Ian Rushon yang merupakan jaksa Inggris pun mengakui bahwa kejahatan yang dilakukan Reynhard adalah skala kejahatan yang hampir tidak bisa dipercaya.

Baca Juga: Jangan Kaget, Ini Fungsi Singing Road yang Dipasang di Tol Trans-Jawa

"Sikap Reynhard yang sama sekali tidak terlihat berbahaya bisa menipu para laki-laki muda itu, yang sebagian justru sempat berterima kasih atas kebaikan dia dalam menawarkan tempat untuk singgah. Sehingga mereka berpikir monster ini adalah seorang pria baik hati," kata Rushton.

Diketahui ternyata Reynhard telah melangsungkan aksinya sejak 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.

Hingga berita ini dimuat jumlah korban sudah mencapai 48 orang, namun pihak kepolisian Inggris menyakinkan bahwa korbannya masih banyak, sekitar 195 laki-laki.

Pengadilan menyatakan Reynhard terbukti telah melakukan kejahatan seksual sebanyak 159 kali.

Baca Juga: Mengenal Metastasis, Penyebaran Sel Kanker yang Merenggut Nyawa Ria Irawan

Hal ini dikuatkan dengan adanya bukti rekaman video bersama korbannya yang mencapai ratusan video.

Meskipun begitu, Reynhard yang telah menjalani sidang sejak awal tetap mengakui bahwa hubungan seksual yang ia lakukan bersama korban adalah atas dasar suka sama suka.

Baca Juga: Xiaomi Mi Note 10 Pro Resmi Masuk di Indonesia, Segini Harganya!

Namun, korban yang hadir di persidangan membantah hal tersebut.

Mereka mengatakan bahwa Reynhard sengaja memberikan minuman alkohol yang dicampur dengan obat bius sebelum melakukan aksinya.

Akibatnya, ada beberapa korban yang harus mengalami trauma dan bahkan ada yang ingin mencoba untuk bunuh diri.

Berdasarkan penelusuran, Reynhard merupakan dari keluarga yang terpandang.

Ia merupakan anak tertua dari empat bersaudara yang lahir di Jambi.

Namun saat ini keluargnya tengah tinggal di Depok, Jawa Barat.

Reynhard datang ke Inggris dengan visa mahasiswa pada tahun 2007 silam dan telah memperoleh dua gelar master di Manchester, dirinya juga tengah mengambil gelar doktor dari Universitas Leeds saat ditangkap pada tahun 2017 lalu.

Baca Juga: Selamat! Anak Laki-Laki Pertama BTP (Ahok) dan Puput Telah Lahir

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm