Siswi Solo Dikeluarkan Karena Beri Ucapan Ultah Ke Lawan Jenis, KPAI Sebut Sekolah Berlebihan

12 Januari 2020 11:05 WIB
KPAI menilai sekolah yang mengeluarkan siswinya karena mengucapkan selamat ulang tahun ke teman laki-lakinya itu berlebihan.
KPAI menilai sekolah yang mengeluarkan siswinya karena mengucapkan selamat ulang tahun ke teman laki-lakinya itu berlebihan. ( KPAI)

 

Sonora.ID - Kasus siswi kelas VIII SMP IT Nur Hidayah Solo yang dikelurkan dari sekolah akibat memberi ucapan selamat ulang tahun untuk teman laki-lakinya dianggap berlebihan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Kepala SMP IT Nur Hidayah Zuhdi Yusroni membenarkan kabar telah mengeluarkan AN dari sekolah dengan alasan AN melanggar peraturan sekolah, yakni memiliki hubungan berlebihan dengan murid laki-laki.

Baca Juga: Sebut Anak-anak Senang Main Banjir, KPAI Layangkan Peringatan untuk Anies

Ia mengatakan, sejak awal sekolah sudah sosialisasikan ke orang tua maupun siswa dan siswi bahwa mereka tidak boleh berhubungan berlebihan dengan lawan jenis.

"KPAI menilai sekolah terlalu berlebihan menetapkan aturan sekolah dan menerapkan sanksi, walaupun sekolah menyatakan sudah diketahui di awal anak dan orangtua saat mendaftar atau masuk ke sekolah tersebut dan mengaku sudah melakukan pembinaan terhadap ananda AN," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti, ke salah satu sumber, Sabtu (11/1/2020).

Baca Juga: Isi Gugatan Orangtua Murid SMA Gonzaga dan Alasan Tidak Naik Kelas

Menurut Retno, sekolah tersebut telah melanggar hak pendidikan AN karena mengeluarkan siswi secara tidak adil. Ia mengatakan yang dilakukan sekolah tersebut berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap AN.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.