Disentil Komnas HAM, Wali Kota Depok Sebut Tak Pernah Keluarkan Kebijakan Razia LGBT

19 Januari 2020 08:37 WIB
Ditegur Komnas HAM, Wali Kota Depok sebut tak keluarkan imbauan razia kaum LGBT
Ditegur Komnas HAM, Wali Kota Depok sebut tak keluarkan imbauan razia kaum LGBT ( Tribun Jakarta)

Maraknya pemberitaan ini, Walikota Depok pun langsung mendapat teguran dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komnas HAM menyebut Pemkot Depok telah melakukan tindakan diskriminatif.

Hal ini disampaikan langsung oleh Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Beka Ulung.

Baca Juga: Partai Gerindra Beri Klarifikasi Terkait Rumor Pro LGBT di Twitter

"Komnas HAM RI meminta Pemerintah Kota Depok untuk membatalkan imbauan tersebut," ucap Beka.

Karena menurutnya, yang disampaikan Idris sangat bertentangan dengan dasara negara Republik Indonesia yakni UUD 1945.

Salah satunya dalam pasal UUD 1945 Pasal 28G (1), Beka menjelaskan setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang dibawa kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

Baca Juga: Beredar Isu Gerindra Pro LGBT, Tanggapan Fadli Zon 'Ngegas'

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm