Aparat Temukan Pabrik Mi Sohun Bercampur Kecoa dan Kaporit di Sumsel

22 Januari 2020 18:32 WIB
Illustrasi Aparat Temukan Pabrik Mi Sohun Bercampur Kecoa dan Kaporit di Sumsel
Illustrasi Aparat Temukan Pabrik Mi Sohun Bercampur Kecoa dan Kaporit di Sumsel ( Handout/Polsek Talang Kelapa)

Sonora.ID - Aparat Kepolisian beserta tim dari Dinas Kesehatan melakukan sidak di sebuah pabrik pembuatan mi sohun di jalan Pangeran Ayin, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Dari Hasil sidak, petugas menemukan pembuatan mi sohun yang kurang steril bahkan jauh dari kata higenis.

Pasalnya pabrik tersebut memproduksi mi sohun dengan menggunakan kaporit. Bahkan, tedapat kecoa yang ditemukan tercampur dalam adonan pembuatan mi sohun.

Baca Juga: Keluarga Ingin Melihat Jenazah ABK Asal Sulsel yang Terpaksa Dibuang ke Laut Samudera Pasifik

Berdasarkan hasil temuan tersebut petus Kepolisian Talang Kelapa melakukan penyengelan terhadap pabrik tersebut.

Kini aparat kepolisian akan melakukan pemeriksaan kepada pemilik pabrik mi sohun, untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Kala KPK & Imigrasi Beda Pendapat Soal Keberadaan Buronan Harun Masiku

Kapolsek Talang Kelapa Kompol Masnoni menuturkan bahwa ada kecoa yang tidak sengaja tercebur kedalam adonan, namun tidak langsung dibuang melainkan dibiarkan tercampur dalam adonan.

"Dugaannya ada penggunaan kaporit dalam pembuatan sohun itu. Untuk kecoa mungkin tidak sengaja masuk adonan. Namun, bukannya dibuang, kecoa itu tetap diaduk bersama adonan pembuat sohun,"kata Masnoni, saat dihubungi oleh awak media, Rabu (22/1/2020).

Masnoni menerangkan, pabrik mi sohun itu telah beroperasi selama kurun waktu 25 tahun.

Baca Juga: Mami Soleh Si Pedofil Sesama Jenis Ternyata Memiliki Kedai Kopi Sebagai Tameng

Pemasaran sohun itu juga disebar di beberapa wilayah di Sumatera Selatan, yakni seperti Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Lubuklinggau, dan Ogan Komering Ulu.

Saat ini, sampel dari mi sohun tersebut telah diambil oleh dinas kesehatan untuk dilakukan uji laboratorium.

"Kita tunggu rekomendasi Dinas Kesehatan dulu, jika ditemukan ada unsur pidana, maka akan kami proses,"ujarnya.

Baca Juga: Sama dengan Reyhnard, Bujang Lapuk di Tulungagung Tega Cabuli Belasan Anak Dibawah Umur

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm