Polres Metro Jaksel Jemput Paksa Nikita Mirzani Pada Dini Hari Tadi

31 Januari 2020 08:46 WIB
Illustrasi Polres Metro Jaksel Jemput Paksa Nikita Mirzani Pada Dini Hari Tadi
Illustrasi Polres Metro Jaksel Jemput Paksa Nikita Mirzani Pada Dini Hari Tadi ( kompas.com)

Sonora.ID - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan menjemput artis peran Nikita Mirzani dikediamannya pada Jumat 31/1/2020 dini hari.

Nikita dijemput dengan mobil berjenis sedan dan berwarna silver di bilangan mampang, Jakarta Selatan.

Nikita dijemput untuk menjalani proses penyidikan terkait dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh ibu tiga anak ini.

Baca Juga: Teddy Hampir Pingsan dan Risau Gara-gara Jawaban Polisi Terkait Hasil Autopsi Lina Jubaedah Yang Tak Sesuai Harapan

Nikita Mirzani sampai di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 31/1/2020 tepatnya pada pukul 00:31.

Mobil sedan silver yang menjemput Nikita Mirzani sempat terhenti beberapa saat di lobi Mapolres Jakarta Selatan.

Dilansir dari laman Kompas.com, kaca mobil sempat terbuka dan tampak Nikita berada di dalam mobil tersebut.

Baca Juga: Hargai Jasa Kobe Bryant, Nike Luncurkan Sneakers Kobe 5 Protro

Namin dengan cepat kaca kembali ditutup, lalu tak lama kemudian mobil mengitari halaman Mapolres Jakarta Selatan.

Nikita sempat bertahan di dalam mobil sekitar 30 menit, sebelum akhirnya terlihat keluar dari mobil yang menjemputnya.

Adapun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tengah menanti pihak kepolisian Polres Jaksel menyerahkan Nikita Mirzani.

Baca Juga: Andika Kangen Band Terjun ke Dunia Politik Jadi Wakil Ketua DPW PBB Lampung

Nikita mirzani didakwa sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan atas kasus dugaan penganiayaan pada Dipo Latief, mantan suami Nikita.

Penyerahan Nikita merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut.

Sebelumnya, tahap pertama telah dilakukan pada 16 Desember 2019 dan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21.

Baca Juga: Kobe Bryant Meninggal Dunia, Youtuber Andovi da Lopez Menangis dan Batalkan Semua Kerjaan

"Jadi kami tunggu saja. Kan masih ranah penyidik, kami hanya menunggu saja. Menunggu (tersangka dan barang bukti perkara) dikirim ke kejaksaan," ucap Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andhi Ardhana seperti dikutip dari Kompas.com pada Jumat 31/1/2020.

Nikita Mirzani sebelumnya dilaporkan oleh Dipo Lathief ke Mapolres Metro Jakarta Selatan atas tindakan penganiayaan.

Baca Juga: Wow! Koleksi Mobil Paul Walker Dilelang, Terjual Hingga 31 Miliar

Mantan suami Nikita Mirzani tersebut melaporkan ibu tiga anak dengan dua tuduhan sekaligus.

Adapun tuduhan yang disematkan oleh Dipo Latief untuk Nikita Mirzani adalah penganiayaan dan juga penggelapan barang.

Nikita terpaksa di jemput paksa oleh aparat kepolisian karena dirinya telah dua kali mangkir dari panggilan Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Dugaan Pembunuhan Berencana kepada Sang Ibunda, Rizky Febian Ajukan Laporan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm