Forum Seniman Minta DPR Beri Sanksi pada Anies Baswedan Terkait Revitalisasi TIM

18 Februari 2020 22:59 WIB
Ketua Forum Seniman Peduli TIM, Radhar Panca Dahana.
Ketua Forum Seniman Peduli TIM, Radhar Panca Dahana. ( Sonora/Lia Muspiroh)

Sonora.ID - Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki melakukan rapat dengar pendapat umum bersama Komisi X DPR RI terkait proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki, Senin (17/02/2020) lalu.

Sebelum melakukan rapat dengan komisi X DPR RI, Ketua Forum Seniman Peduli TIM, Radhar Panca Dahana, menyebut sudah pernah bertemu dan berkomunikasi dengan salah satu fraksi di DPR serta ketua DPRD DKI Jakarta.

Namun, pada saat itu Ketua DPRD DKI Jakarta mengatakan tidak akan dibangun hotel di TIM.

Baca Juga: Soal Monas, DPRD DKI: Pak Anies Hati-hati Punya Anak Buah Penjilat

Belakangan dikabarkan justru akan dibangun hotel bintang 5 tanpa memberi tahu para seniman yang puluhan tahun berkarya di TIM, termasuk diruntuhkannya Gedung Graha Bakti Budaya tempat biasanya pementasan kesenian ditampilkan.

Radhar menambahkan, para seniman bukannya menolak revitalisasi atau rehabilitasi, tetapi pelaksanaannya tidak dengan arogansi kekuasaan, yang membuat kebijakan tanpa mengajak diskusi seperti apa dan bagaimana proses revitalisasi TIM.

Para seniman sudah melakukan gerakan cilent action sebanyak 9 kali dalam bentuk teks.

Baca Juga: Anies Baswedan Beberkan Nasib Revitalisasi Monas Selanjutnya

Radhar juga menyebut sudah bicara dengan Sekda DKI Jakarta dan DPRD, tetapi tidak didengar oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Lebih lanjut Radhar mengatakan, para seniman sudah berkali-kali menyampaikan hal tersebut ke berbagai pihak, namun tetap belum ada tindakan.

Radhar berharap ada sanksi dan teguran yang tegas kepada Gubernur DKI Jakarta atas hal ini.

Baca Juga: Warga Kompleks Pluit Putri Penjaringan Gugat Anies ke Pengadilan Soal Lahan Hijau

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm