Memalukan! Oknum PNS Sumbar Tilep Uang Infak Masjid Nyaris Rp1 Miliar

20 Februari 2020 12:00 WIB
Ilustrasi oknum PNS yang menggelapkan uang infak masjid.
Ilustrasi oknum PNS yang menggelapkan uang infak masjid. ( Ist)

Sonora.ID - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) dilaporkan telah mencuri uang infak di masjid senilai hampir Rp 1 miliar.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh Ketua Pengurus Masjid Raya Sumbar Yulius Said kepasa Polresta Padang. Ia menduga uang infak tersebut digunakan pelaku untuk berfoya-foya seperti liburan dan jalan-jalan.

Yulius menjelaskan bahwa ada kejanggalan pada pengeluaran yang tidak dilaporkan.

Baca Juga: Kenakan Bikini saat Jalan-jalan Lewati Masjid, Wanita Ini Diciduk Polisi

"Baznas menemukan laporan ada pengeluaran tanpa sepengetahuannya, lalu lapor ke saya. Sebenarnya kasus ini telah tercium sejak Maret 2019, namun baru dilaporkan karena diminta inspektorat," ujar Yulius.

"Saya langsung minta tolong sekalian untuk mencek rekening masjid raya. Rekening infak masjid raya di atas nama oknum ASN tersebut bukan atas nama saya. Jadi saya tidak tahu sama sekali masalah uangnya, kecuali hari Jumat setelah penghitungan diumumkan berapa infak yang didapat," imbuh dia.

Ia mengaku selama ini dirinya tidak terlalu memperhatikan rekening infak karena fokus mengurusi masjid.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm