Demo '212 Berantas Korupsi' Akan Digelar Besok di Kawasan Patung Kuda

20 Februari 2020 12:30 WIB
Umat muslim mengikuti aksi 212 di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2017). Aksi 212 tersebut digelar dalam rangka menuntut DPR agar segera mengambil tindakan agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diberhentikan dari jabatannya.
Umat muslim mengikuti aksi 212 di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2017). Aksi 212 tersebut digelar dalam rangka menuntut DPR agar segera mengambil tindakan agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diberhentikan dari jabatannya. ( (KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG))

Sonora.ID - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi menerima surat pemberitahuan tentang aksi unjuk rasa bertajuk Aksi 212 Berantas Korupsi yang akan digelar Jumat (21/2/2020) besok.

Dilansir dari Kompas.com, aksi unjuk rasa itu digelar Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 di silang barat daya Monas atau Patung Kuda dan di depan Istana Negara, Jakarta Pusat.

"(Surat) pemberitahuannya (unjuk rasa) sudah," kata Yusri kepada wartawan, Kamis.

Baca Juga: Jelang Aksi Antikorupsi, Rumah Ketum PA 212 Dilempari Batu

Yusri mengungkapkan, polisi telah menyiapkan personel keamanan untuk mengawal aksi unjuk rasa tersebut. Namun, Yusri tak menjelaskan jumlah personel yang dikerahkan untuk aksi unjuk rasa itu.

"Ya, kami persiapkan pengamanan dari Polres (Jakarta Pusat) di-back-up oleh Polda (Metro Jaya). Kami koordinasikan dulu (jumlah personel)," ujar Yusri.

Sekretaris Umum FPI Munarman secara terpisah mengatakan, Aksi 212 Berantas Korupsi digelar karena pihaknya menilai aparat penegak hukum belum dapat memberantas korupsi di Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Terima Pemberitahuan, Demo 212 Berantas Korupsi Digelar Besok"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm