Breaking News! KPK Hentikan 36 Kasus Perkara Korupsi di Indonesia

21 Februari 2020 19:05 WIB
Breaking News! KPK Hentikan 36 Kasus Perkara Korupsi di Indonesia
Breaking News! KPK Hentikan 36 Kasus Perkara Korupsi di Indonesia ( Youtube KompasTV)

Sonora.ID - Wajah baru Komisioner Komisi Pemberantas Korupsi
(KPK) mengumumkan telah menghentikan 36 kasus perkara yang masih dalam tahap penyidikan.

Menurut KPK ke-36 kasus tersebut tidak dapat dinaikan ke penyidikan karena kurangnya bukti permulaan selama proses penyidikan berlangsung.

Adapun ke-36 perkara yang telah resmi dihentikan antara lain dugaan korupsi dan suap di kementerian, DPR, DPRD, dan aparat penegak hukum.

Baca Juga: Hati-Hati! Penipuan Yang Berkedok Sensus Penduduk Online

Pemberhentian ke 36 kasus perkara korupsi dan suap telah dilakukan dengan teliti dan juga cermat oleh komisioner KPK.

Menurut KPK pemberhentian kasus ini merupakan hal yang lumrah, jika bukti yang didapat sangat kurang atau bahkan tidak terbukti melakukan suap dan korupsi.

Baca Juga: Pengamat Ini Sebut Jokowi Seharusnya Pergi ke Wuhan Bukan ke Australia

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm