Anies Larang WNI yang Positif Corona untuk Datang ke RS dan Puskesmas

3 Maret 2020 09:51 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melarang WNI yang mengalami gejala virus corona untuk datang ke RS atau Puskesmas.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melarang WNI yang mengalami gejala virus corona untuk datang ke RS atau Puskesmas. ( Kompas.com)

Sonora.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menghimbau warganya yang memiliki gejala virus corona atau Covid-19 untuk langsung ke rumah sakit maupun Puskesmas.

Anies mengatakan jika ada warga DKI Jakarta yang mengalami gejala virus corona maka disarankan untuk tetap di tempat tinggal.

"Bila masyarakat merasakan kondisi seperti gejala Covid-19, kami minta jangan langsung ke fasilitas kesehatan, tinggal dulu di tempat Anda berada," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (2/3/2020).

Baca Juga: Waspada! Kelompok Berumur dan Pria Paling Rentan Terkena Virus Corona

Selain itu, Anies juga menghimbau agar masyarakat tidak berangkat ke tempat fasilitas kesehatan agar mengurangi penularan kepada warga yang lainnya.

"Jika terdapat gejala, maka telpon ke nomor yang sudah tersedia, yakni 112 dan 119, kami yang akan jemput, setelah dilakukan diagnosis pertelpon setelah terkonfirmasi dijemput dan dibawa ke fasilitas kesehatan. SOP-nya begitu," ujarnya.

Sementara itu, Anies mengakku telah membentuk tim tanggap Covid-19 yang dipimpin oleh Asisen Kesra dengan beberapa anggota.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm