Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Gedung DPR

4 Maret 2020 15:50 WIB
Aksi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menolak omnibus law RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/3/2020)
Aksi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menolak omnibus law RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/3/2020) ( Kompas.com)

Sonora.ID – Sejumlah massa mahasiswa dari berbagai universitas menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Mahasiswa-mahasiswa yang hadir merupakan bagian dari BEM Seluruh Indonesia (BEM SI). Mereka datang untuk menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

AKsi ini dimulai dengan melakukan long march dari depan gedung TVRI, Jalan Gerbang Pemuda menuju ke Gedung DPR.

Baca Juga: Pihak Ombudsman Sarankan Pemerintah Lakukan Perbaikan Draf Omnibus Law

"Kita sama-sama menolak omnibus law," ujar salah satu mahasiswa dari atas mobil komando.

Mereka menilai RUU Cipta Kerja tidak berpihak kepada rakyat kecil dalam pengelolaan lingkungan.

Selain itu salah satu demonstran juga mengatakan RUU Cipta Kerja ini merugikan kalangan pekerja karena menghilangkan upah minimum dan tak memberikan jaminan pekerjaan.

"Di mana poin menyejahterakan rakyat?." Ujar orator.

Baca Juga: RUU Omnibus Law Sarankan Libur Cuma Sehari dalam Seminggu?

Aksi long march mahasiswa ini dimulai sejak pukul 14.10 WIB. Polisi juga memberikan pengawalan sejak dimulainya aksi tersebut.

Hingga saat ini, personel kepolisian masih berjaga di lokasi. Lalu lintas di depan gedung DPR/MPR, Jalan gatot Subroto, nampak tersendat akibat adanya aksi demonstrasi ini.

Meski tidak ada penutupan jalan, sebagian kendaraan dialihkan ke jalur TransJakarta.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm