Polisi Beberkan Kronologi Bentrok Antara Ojol dengan Debt Collector di Sleman

6 Maret 2020 14:30 WIB
Para Driver ojol saat berada di depan Polsek Depok Timur setelah terjadi kericuhan dengan sekelompok orang yang diduga DC.
Para Driver ojol saat berada di depan Polsek Depok Timur setelah terjadi kericuhan dengan sekelompok orang yang diduga DC. ( (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA))

Sonora.ID - Aparat kepolisian membeberkan kronologis peristiwa yang melibatkan massa pengemudi ojek online (Ojol) dan debt collector (DC) di daerah Sleman, Yogyakarta.

Awalnya peristiwa ini terjadi di Jalan Wahid Hasyim, Depok, Sleman pada Selasa (3/3/2020).

"Saya akan sampaikan dari awal, peristiwanya pada Selasa sore itu ada ojol yang dihentikan oleh DC. Setelah terjadi dialog, ojol berinisial A mengakui bahwa telat membayar satu bulan," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, Jumat (06/03/2020) seperti yang dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Diisukan Bakal Bergabung dengan Grab, Begini Tanggapan Gojek

Kemudian, rekan pengemudi ojol lainnya yang berinisial L mendatangi temannya yang dihentikan oleh DC. Ia meminta rekannya A untuk meninggalkan lokasi. Sehingga, perdebatan beralih antara DC dengan L.

"Kemudian terjadilah pemukulan terhadap L. Kemudian L pada Rabu siang membuat laporan polisi di Polsek Depok Timur," urai polisi.

Dari peristiwa pemukulan terhadap L ini, sore harinya, beberapa driver ojek online datang ke lokasi. Sementara pihak DC saat itu membubarkan diri sehingga tidak sampai berlanjut.

Baca Juga: Bela Driver Ojek Online, Warganet Layangkan Tagar ‘SayNoToPrank’

Pada Rabu (4/4/2020) pagi massa ojol mendatangi kantor PT Bala Manunggal Abadi (BMA) di Jalan Wahid Hasyim Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman.

Namun, ketika massa ojol datang, keadaan kantor dalam kondisi kosong. Sehingga tidak ada pihak yang bisa dimintai klarifikasi oleh pengemudi ojek online.

Seiring dengan itu, pada Selasa (3/3/2020), di media sosial ada yang memasang foto terduga pelaku pemukulan, berinisial T.

Lalu, komentar berkembang di media sosial sehingga membuat T merasa nama baiknya tercemar.

Pada Rabu (4/3/2020), T melaporkan kejadian tersebut ke Ditreskrimsus Polda DIY.

Rekan-rekannya kemudian datang ke kantor Grab yang berada di pertokoan Casa Grande untuk meminta klarifikasi.

Baca Juga: Diisukan Bakal Bergabung dengan Grab, Begini Tanggapan Gojek

"Karena semakin berkembang, semakin banyak rekan-rekan ojol mendatangi kantor Grab. Karena situasi semakin panas, proses klarifikasi dialihkan ke Polsek Depok Timur," ungkap Yuliyanto.

Di Polsek Depok Timur dilakukan mediasi yang dihadiri oleh Kapolres Sleman, Polsek dan pejabat Polda DIY. Setelah mediasi selesai, mereka membubarkan diri.

Namun , ternyata ada broadcast bahwa massa akan mendatangi kembali kantor PT Bala Manunggal Abadi (BMA). Di kantor BMA, terjadi perusakan.

Baca Juga: Heboh Pemakaian Masker, Driver Ojol Ini Pakai Masker Anti Nuklir

"Terjadi perusakan, berkas-berkas di PT BMA dikeluarkan, kemudian juga ada meja dan komputer yang terbakar," tuturnya.

Di tempat yang lain, di pertigaan Jalan Babarsari, Depok, Sleman dalam waktu yang hampir bersamaan dengan di Kantor PT Bala Manunggal Abadi juga ada keributan.

Keributan ini melibatkan antara massa ojek online dengan sekelompok orang. Keributan ini dapat diredam oleh pihak kepolisian sehingga tidak sampai meluas.

Pihak kepolisian juga sudah melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Dari mediasi itu, keduanya sepakat menjaga kedamaian.

Yuliyanto menegaskan, terhadap peristiwa itu, proses hukum tetap akan dilaksanakan, mulai dari terkait fidusia atau leasing, pengeroyokan, penganiayaan, hingga aksi perusakan kantor Grab dan PT BMA.

Baca Juga: Viral Driver Ojol Bawa Kabur Barang Senilai 22 Juta, Ini Kata Gojek

Termasuk, memproses laporan terhadap pelanggaran UU ITE yang dilaporkan ke Polda DIY.

"Kami harapkan kepada seluruh komunitas dan masyarakat bahwasanya Polri akan tegas melakukan penegakan hukum. Masyarakat diminta dukunganya membuat situasi DIY yang kondusif, kami minta semua pihak mempercayakan penyelesaian perkara ini kepada Polri," ujarnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm