Penjelasan Syeikh Sudais Terkait Penutupan Masjidil Haram Akibat Virus Corona

6 Maret 2020 15:00 WIB
Penjelasan Syeikh Sudais terkait ditutupnya Masjidil Haram di Makkah.
Penjelasan Syeikh Sudais terkait ditutupnya Masjidil Haram di Makkah. ( moslemtoday.com)

Sonora.ID - Penutupan Masjidil Haram di Makkah menyebabkan lokasi tersebut tampak sepi dan tak seperti biasanya. Hal ini dilakukan untuk mencegah wabah virus corona (Covid-19) yang mulai memasuki Arab Saudi.

Wilayah sekitar Ka'bah khususnya di lantai dasar Mataf yang menjadi tempat jemaah tawaf nampak kosong melompong.

Imam Masjidil Haram sekaligus Presiden Urusan Dua Masjid Suci, Abdul Rahman bin Abdulaziz Al-Sudais atau yang kerap disapa Syeikh Sudais melontarkan penjelasan terkait penutupan ini.

Baca Juga: Pertama Kali dalam Sejarah! Ka'bah Sepi Jemaah, Pertanda Kiamat?

Hal tersebut ia sampaikan melalui Twitter resmi lembaga pengurus Masjidil Haram dan Masjid Nabawi itu.

Sudais mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Di Arab Saudi sendiri, jumlah penderita virus corona sudah mencapai lima orang. Beberapa di antara mereka tertular setelah melakukan perjalanan dari Iran.

Baca Juga: PA 212 Tuntut Pemerintah Putus Hubungan Diplomatik dengan India

"Tindak pencegahan diambil oleh Kerajaan Arab Saudi untuk mencegah penyebaran virus corona baru dan menjaga lingkungan Dua Masjid suci bebas dari penyakit dan wabah," ujar Sudais dalam pernyataan resminya.

Suasana sepi di Ka'bah.

Selanjutnya, seluruh petugas Masjidil haram siap menjaga kebersihan dua masjid suci agar jemaah nantinya bisa beribadah dengan tenang dan aman.

Baca Juga: Tidak Main-Main Arab Saudi Tangguhkan Umrah Selama 1 tahun Lamanya

"Semoga Allah melindungi mereka dan Presiden (Sudais) mengucapkan terima kasih kepada penjaga dua masjid suci Raja Salman bin Abdulaziz dan Putra Mahkota Muhammad bin Salman," ungkapnya.

Dalam pernyataannya, ia mengkonfirmasi penutupan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi satu jam setelah salat Isya dan dibuka kembali satu jam sebelum Subuh.

Jemaah dilarang itikaf, tidur, dan membawa makanan atau minuman ke dalam Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Baca Juga: Arab Saudi Akan Kembalikan Uang Jamaah yang Gagal Berangkat Umrah 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm