Wali Murid Aniaya & Intimidasi Kepala Sekolah, Karena Aturan Siswa Harus Mengumpulkan Ponsel Saat Ujian

8 Maret 2020 13:37 WIB
Wali Murid Aniaya Kepala Sekolah, Karena Larangan Murid Gunakan Handphone Saat Ujian
Wali Murid Aniaya Kepala Sekolah, Karena Larangan Murid Gunakan Handphone Saat Ujian ( )

Sonora.ID - Salah satu wali murid mendatangi sebuah sekolah dan melepaskan tembakan dilingkungan sekolah serta melakukan penganiayaan kepada Kepala Sekolah.

Aksi tersebut terjadi di Tanjung Jabung Barat pada hari Rabu 6/3/2020 saat sore hari.

Menurut data yang didapat SonoraID penganiayaan yang dialami oleh kepala sekolah tersebut lantaran pihak wali murid tidak terima anaknya ikut mengumpulkan ponsel yang dibawa.

Baca Juga: Selepas Banjir & Virus Corona, Naomi Si Anak Indigo Ramalkan Bencana Ini Akan Terjadi di Tahun 2020

Rupaya sekolah tersebut tengah menjalankan ujian berbasis android. Untuk ujian online tersebut, sekolah menyediakan fasilitas wifi untuk akses internet siswa.

Untuk memaksimalkan wifi, pihak sekolah meminta warga sekolah tidak menggunakan ponsel selama ujian berlangsung.

Para siswa pun diminta untuk mengumpulkan ponsel yang dibawa secara suka rela.

Baca Juga: OPM Semakin Membabi Buta, Ratusan Warga Papua Terpaksa Mengungsi

Namun saat sesi ujian berlangsung terdapat seorang siswa yang tidak mengumpulkan handphonenya.

Alhasil sang kepala sekolah pun menegurnya, dan meminta sang siswa untuk mengumpulkan handphonenya demi ketertipan peraturan yang berlaku.

Mulanya sang siswa sempat menolak dengan alasan tidak diizinkan oleh orang tuanya dalam hal ini.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Dua Orang WNI Positif Corona, Total Kasus Menjadi 4

Namun kepala sekolah berusaha menyakinkan dan akhirnya siswa tersebut mengumpulkan handphone miliknya tersebut.

“Siswa bersangkutan beralasan orangtuanya tidak mengizinkan HP tersebut dikumpulkan. Demi kebersamaan kedudukan siswa dalam penegakan aturan, kepsek tetap meminta HP tersebut dan meminta siswa menginformasikan ke orangtuanya,” terang Lukman, Ketua PGRI Provinis Jambi seperti dilansir dari Tribun Jambi, Sabtu (7/3/2020).

Baca Juga: Gunakan Paspor Palsu, Ronaldinho Resmi Dipenjara di Paraguay

Akan tetapi pada Rabu sore sang wali murid dari siswa yang ditegur mendatangi sekolah dan mengeluarkan tembakan udara dilingkungan sekolah.

Sontak suara tembakan tersebut menggegerkan seluruh orang yang ada disekolah dan membuat orang disekolah berhamburan.

Pria tersebut terlihat membentak, dan memukuli kepala sekolah di halaman sekolah.

Baca Juga: OPM Semakin Membabi Buta, Ratusan Warga Papua Terpaksa Mengungsi

Tak ingin memperkeruh keadaan sang kepala sekolah berusaha menghindari pukulan dari pria yang merupakan wali murid tersebut.

Namun sang kepala sekolah terus mendapatkan intimidasi dari sang wali murid tersebut.

Bahkan dalam beberapa situasi sang pria tersebut sempat mengambil kayu yang merupakan stok untuk kegiatan pramuka.

Baca Juga: Viral Status Facebook Diduga Siswi SMP yang Bunuh Bocah 5 Tahun: Pak Polnya Baik Hehe

Namun sang laki-laki tersebut urung memukul kepala sekolah dengan mengunakan kayu (tongkat pramuka).

Ketua PGRI Provinsi Jambi telah melaporkan insiden ini kepada aparat kepolisian untuk diusut.

Menurut Lukman kejadian ini telah menciderai dan membuat preseden buruk dunia pendidikan itu sendiri.

Baca Juga: Hotel Tempat Karantina Pasien Corona Roboh, 70 Orang Terjebak Masal

”Tadi sudah dilaporkan ke Disdik dan sudah dimusyawarahkan dengan PGRI dan pengawas. Dari kesepakatan tadi akan melaporkan ke pihak yang berwajib,” kata Plt Kadis Pendidikan Provinsi Jambi, Syahran.

Hal senada juga disampaikan Wakalpores Tanjung Jabung Barat Kompol Wirmanto.

"Iya, sudah ada laporan, tadi kita juga sudah bertemu dengan PGRI," katanya kemarin. Ia menjelaskan kepolisian saat ini sedang mendalami laporan tersebut.

Baca Juga: Selepas Banjir & Virus Corona, Naomi Si Anak Indigo Ramalkan Bencana Ini Akan Terjadi di Tahun 2020

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Akhirnya Guru Laporkan Wali Murid, Dugaan Penganiayaan di Halaman Sekolah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm