Imam Nahrawi Membantah Bawa Ponsel dan Update WA di Dalam Rutan

11 Maret 2020 12:10 WIB
eks menteri pemuda dan olahraga imam nahrawi
eks menteri pemuda dan olahraga imam nahrawi ( )

"Makanya tunggu dulu, saya belum memberi statement apapun kecuali itu bukan milik saya, yang kedua kita tunggu hasil dari KPK," kata Imam.

Diberitakan sebelumnya, Imam Nahrawi diduga meng-update status WhatsApp-nya dengan mengunggah foto dari dalam rutan pada Kamis (5/3/2020) lalu.

Petugas kemudian menggelar inspeksi mendadal dan menemukan sebuah telepon genggam yang berada dalam kondisi mati di sel tempat Imam ditahan.

Baca Juga: Rutan Kabanjahe Ricuh, Ratusan Warga Binaan Mengamuk Hingga Membakar Bangunan

Tim forensik KPK kini tengah memeriksa telepon genggam itu untuk mendalami dugaan Imam meng-update status WhatsApp melalui telepon genggam itu dari dalam rutan.

Adapun foto yang menjadi persoalan adalah foto ketika Imam dan istrinya sedang melaksanakan ibadah haji. Foto itu diduga diunggah Imam melalui aplikasi WhatsApp.

Dalam foto itu terdapat nama Imam di bagian atas foto menandakan Imam sebagai pengunggah.

Tak ada keterangan pasti soal kapan foto diunggah kecuali tulisan "31 minutes ago" yang menandakan tangkapan layar foto itu diunggah 31 menit sebelumnya.

Baca Juga: Dipindah Rutan, Tersangka Berteriak Pada Wartawan: Tolong Dicatat, Saya Enggak Suka Novel Karena Dia Itu Pengkhianat

Foto tersebut mempunyai keterangan atau caption berbunyi, "Kenangan haji tahun kemarin setelah antri selama 7 th..haji reguler mendampingi ibunda tercinta dan bibinda yg lemah...smg semua sahabat muslim Allah mudahkan utk bisa ziarah makkah madinah lilhajji wal umrah secepatnya.amiiin alfaatihah".

Seperti diketahui Imam merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora Tahun Anggaran 2018 dan telah ditahan KPK sejak September 2019 lalu.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm