Rakyat Melek Pajak, Gubernur Sumsel Minta Pelayanan Pajak Ditingkatkan

12 Maret 2020 15:30 WIB
Gubernur Sumatera Selatan minta pelayanan pajak ditingkatkan
Gubernur Sumatera Selatan minta pelayanan pajak ditingkatkan ( Jati Sasongko)

PALEMBANG, SONORA.ID -  Dalam acara pekan panutan penyampaian SPT tahunan PPH orang pribadi tahun pajak 2019 di kantor wilayah DJP Sumsel & kepulauan Bangka Belitung, Rabu (11/03/2020).

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan bahwa saat ini sudah banyak masyarakat yang pintar akan kesadaran pembayaran pajak.

Oleh sebab itu dirinya berharap agar pihak Ditjen Pajak bisa memberikan pelayanan yang prima dan tepat kepada masyarakat.

Selain itu, Deru juga menambahkan pembangunan infrastrukstur adalah salah satu contoh cara dalam memberikan servis kepada masyarakat.

“Masyarakat sejatinya butuh servis, mereka tidak ingin jadi orang yang curiga saat membayar pajak ini dibawa kemana pajaknya, bagaimana mungkin mereka membayar pajak jika tidak dapat apa apa,” ucapnya.

Baca Juga: Kehadiran Puteri Indonesia Meriahkan Palembang Fashion Week 2020

Deru juga membeberkan bahwa personalitas pegawai pajak juga sangat diperlukan, menurutnya pegawai pajak harus bertransformasi sehinga tidak terkesan menakutkan.

“Kita ngajak orang mau bayar, ekspresi harus dimainkan, harus terlihat ramah, istilah jawanya ojo meden- medeni,” ucapnya.

Dia pun meminta kepada Ditjen Pajak agar menyasar bisnis - bisnis start up yang tengah banyak berkembang saat ini.

Kepala Kantor Wilayah DJP Sumsel & Kep. Bangka, Belitung Imam Arifin mengatakan bahwa kegiatan pekan panutan ini adalah untuk meberi contoh kepada masyarkat agar patuh membayar pajak, dimulai dari menyampaikan SPT, menurut Imam sumber pendapatan Negara 84 % berasal dari sektor pajak.

Baca Juga: Antisipasi Corona Dinkes Kota Palembang Bentuk Tim Kewaspadaan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm