Sri Mulyani Sebut IAEI Akan Menyusun Kurikulum Standar Keahlian Perbankan Syariah

12 Maret 2020 16:19 WIB
Menteri Keuangan sekaligus Ketua umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Sri Mulyani mengatakan IAEI akan menyusun kurikulum standar keahlian perbankan syariah.
Menteri Keuangan sekaligus Ketua umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Sri Mulyani mengatakan IAEI akan menyusun kurikulum standar keahlian perbankan syariah. ( Sonora/Lia Muspiroh)

Sonora.ID - Menteri Keuangan sekaligus Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Sri Mulyani mengatakan, IAEI memiliki program rutin untuk meningkatkan edukasi dan komunikasi berbasis digital, serta melakukan manajemen zakat dan wakaf yang akan di atur oleh Menteri BUMN Erick Tohir selaku Wakil Ketua 5 IAEI.

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani saat audiensi IAEI dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang juga Dewan Pengarah IAEI dan Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Selain itu IAEI juga akan melakukan peningkatan pembiayaan mikro syariah untuk UMKM, merancang dan menyiapkan kebutuhan spesifik Sumber Daya Manusia perbankan, termasuk menyusun kurikulum standar keahlian perbankan syariah, untuk sinkronisasi antara perusahaan perbankan dan tenaga kerja lulusan perbankan syariah.

Baca Juga: JK dan Sri Mulyani Pamer Salam Adu Siku, Ma'ruf Amin Pilih Salam Corona

Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, rencananya pada bulan April ini Waketum 5 IAEI Erick Tohir bidang pengembangan keuangan digital dan sosial Islam akan melakukan edukasi mengenai zakat dan wakaf melalui sosial media, serta kampanye jasa dan produk syariah.

Sri Mulyani juga menyebut pemerintah untuk pertama kalinya membuat surat berharga yang terhubung ke wakaf dimulai dengan 50 miliar yang sudah dilaksanakan pada Minggu ini.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm