Jadi Wilayah Penyebaran Corona, Kegiatan Belajar di Jawa Barat Dialihkan di Rumah Selama 2 Pekan

15 Maret 2020 10:32 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil umumkan seluruh sekolah di Jawa Barat diliburkan 2 Pekan
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil umumkan seluruh sekolah di Jawa Barat diliburkan 2 Pekan ( Kompas TV)

Sonora.ID - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah resmi mengumumkan untuk meniadakan proses pembelajaran di sekolah selama dua pekan terhitung sejak Senin 16 Maret 2020.

Hal ini dilakukan guna untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 kepada anak-anak.

"Pemerintah Jabar mulai besok hingga dua minggu berikutnya akan menyekolahkan anak belajar di rumah dengan kurikulum yang sudah dipersiapkan.Bersekolah dari rumah" ucap Ridwan Kamil saat konferensi pers di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Minggu (15/3/2020).

Adapun salah satu kurikulum yang telah disiapkan oleh Pemprov Jabar adalah pendidikan terkait virus corona atau Covid-19.

Ridwan Kamil menegaskan jika proses pembelajaran bukan diliburkan, melainkan dilakukan dengan metode jarak jauh melalui proses digital atau online.

Baca Juga: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Dinyatakan Positif Virus Corona

"Dengan interaktif dan teknologi, jadi anak-anak belajar di rumah mengerjakan pr, tanya jawab via hp dengan gurunya," tutur dia.

Diketahui sebelumnya, Jawa Barat menjadi salah satu wilayah yang telah terjangkit virus corona selain Jakarta, Tangerang, Jawa Tengah, Yogyakata, Bali, Manado dan Pontianak.

Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Pemerintah khusus penanganan virus corona, Achmad Yurianto.

"Kalau kita lihat penyebarannya, sekarang sudah melebar. Jakarta, Jawa Barat termasuk di Bandung, Tangerang. Jawa Tengah di Solo dan Yogyakarta, di Bali, di Manado, di Pontianak," ujar Achmad Yurianto, dalam konferensi pers, Sabtu (14/3/2020).

Baca Juga: Update Terkini, Pasien Corona di Indonesia Bertambah menjadi 96 Orang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm