Akibat Wabah Corona, Komisi X Sepakat UN Tahun Ini Ditiadakan

24 Maret 2020 10:43 WIB
Ujian Nasional sedang dikaji karena wabah Corona
Ujian Nasional sedang dikaji karena wabah Corona ( Tribunnews.com)

Sonora.ID - Anggota Komisi X dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim tengah mengkaji opri ujian bagi siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kelulusan siswa.

Nilai rapor yang selama ini menjadi penentu kenaikan kelas kini dipertimbangkan untuk kelulusan siswa.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam siaran pers yang diterima kompas.com.

Baca Juga: Akan Diselenggarakan Pekan Depan, Pemprov DKI Tunda Pelaksanaan Ujian Sekolah hingga Ujian Nasional

“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa, salah satunya dengan nilai kumulatif dalam rapor,” kata Syaiful pada Senin (23/3/2020) malam.

Selain itu, dirinya juga menjeleskan jika rapat yang digelar pada Senin malam itu membahas pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2020 dari tingkat SMA, SMP hingga SD ditiadakan.

Hal ini terpaksa harus dilakukan karena penyebaran virus Covid-19 yang kian massif.

“Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” ujarnya seperti dikutip kompas.com.

Baca Juga: Wali Murid Aniaya & Intimidasi Kepala Sekolah, Karena Aturan Siswa Harus Mengumpulkan Ponsel Saat Ujian

Huda menyebutkan jika Kemendikbud saat ini sedang mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN.

Namun, opsi ini akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah,” katanya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dukung Mendikbud Hapus Ujian Nasional pada 2021
Apabila opsi USBN tak bisa dilakukan maka opsi terakhir adalah dengan menimbang nilai komulatif siswa selama belajar di sekolah.

“Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tecermin dari nilai rapor dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua Komisi X: Kami Sepakat UN Ditiadakan, Kelulusan Siswa Bisa Ditentukan Nilai Rapor".

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm