Anggaran Rp 250 M, Pemprov Sulsel Siapkan Ruang Isolasi Bintang Lima untuk Pasien Corona

29 Maret 2020 14:50 WIB
Ruang Isolasi Bintang Lima
Ruang Isolasi Bintang Lima ( Kompas.com)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan ruang isolasi berbintang lima khusus pasien virus Corona atau Covid-19.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah saat meninjau ruang isolasi di RSUD Sayang Rakyat.

Nurdin dalam keterangan persnya mengatakan, RSUD Sayang Rakyat menyiapkan 118 tempat tidur khusus untuk pasien isolasi.

Ruangan ini sebelumnya merupakan ruangan perawatan anak yang untuk sementara waktu dialihfungsikan menjadi ruang isolasi dengan anggaran sebesar 14 miliar.

Baca Juga: Presiden Instruksikan Menteri hingga Kepala Daerah Realokasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19

Sedangkan untuk anggaran fasilitas atau alat kesehatan ditaksir mencapai 11 miliar. Dengan demikian, total anggaran keseluruhan untuk ruang isolasi berbintang lima sebesar 25 miliar.

Menurut Nurdin, ruang isolasi berbintang lima ini dilengkapi tempat tidur yang nyaman, kamar mandi, fasilitas seperti TV, AC, WiFi, alat pembunuh kuman dan sejumlah fasilitas pendukung lainnya.

Sementara, Rumah Sakit ( RS ) Khusus Daerah Dadi juga mempersiapkan 19 tempat tidur khusus untuk melayani pasien isolasi seperti RSUD Sayang Rakyat.

Selain menyiapkan ruang isolasi berbintang lima untuk pasien, Pemprov Sulsel menyiapkan juga fasilitas hotel bagi tenaga medis.

Adapun Hotel yang disiagakan yakini Grand Sayang Park Hotel dan ada juga hotel sekitar Tamalanrea khusus tenaga medis di RSUP Wahidin, RS Unhas dan RSUD Sayang Rakyat.

Baca Juga: Upaya Penanganan Covid-19, Presiden Imbau Jajaran Kabinetnya Pangkas Anggaran Nonprioritas

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm