Meski Sudah Jadi Wacana, Jokowi Belum Tetapkan Larangan Mudik Lebaran 2020

31 Maret 2020 07:59 WIB
Larangan Mudik
Larangan Mudik ( Kompas.com)

Sonora.ID - Akibat penularan virus corona yang terbilang mudah dan cepat, banyak pemerintah daerah yang kemudian tidak memperbolehkan adanya kegiatan masuk dan keluar wilayah pemerintahannya.

Bahkan mereka yang berniat pulang kampong ke daerah asalnya pun diimbau untuk tidak melakukannya, demi kesehatan dirinya sendiri dan juga orang yang ada di kampong halamannya tersebut.

Bahkan menjelang bulan Ramadan yang biasanya diakhiri dengan kegiatan mudik atau pulang kekampung halaman pun menjadi salah satu topik yang diperbincangkan.

Baca Juga: Ratas Soal Mudik, Presiden: Fokus Kita Cegah Meluasnya Covid-19

Pasalnya, mudik di hari raya merupakan salah satu kebiasaan orang Indonesia demi menjaga hubungan baik dengan keluarga di kampong halaman.

Meski Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah menyuarakan ajakan ‘Tunda Mudik’, namun Presiden Joko Widodo belum mengeluarkan larangan resmi terkait dengan hal ini.

Menurut Juru Bicara Kementerian Perhubungan atau Kemenhub, Adita Irawati menyatakan bahwa pemerintah masih terus melakukan kajian terhadap larangan mudik ini.

Pasalnya, larangan mudik ini pastinya membawa dampak yang besar dalam bidang ekonomi, sehingga pemerintah masih akan mengkaji hal tersebut.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Putuskan Tiadakan Lockdown, Namun Menghimbau Perantau Tak Mudik Dulu

“Hasilnya akan disampaikan dalam waktu dekat ini,” ungkapnya dikutip dari Kompas.com.

Meski masih dalam tahap kajian, namun pihaknya menyatakan bahwa pada dasarnya Kemenhub sudah mempersiapkan berbagai skenario terkait dengan pengaturan transportsai mudik untuk Hari Raya Lebaran 2020 ini.

Langkah ini dilakukan oleh pihaknya sambil menunggu keputusan dari Presiden Jokowi, sehingga apabila diperbolehkan, maka Kemenhub sudah siap dan matang dengan skenario tersebut.

Baca Juga: Tak Hanya Larangan Mudik, Makassar juga Terpaksa Batasi Kinerja KPU

Baik berupa larangan, imbauan, atau pembatasan transportasi sudah dipikirkan untuk kehiatan mudik ini.

Beberapa hal yang sudah direncanakan untuk ditetapkan pada transportasi darat, laut, maupun udara adalah sebagai berikut:

  1. Penyemprotan disinfektan terhadap sarana dan prasarana transportasi publik secara berkala
  2. Menyediakan hand sanitizer
  3. Mengukur suhu tubuh petugas dan penumpang
  4. Menyediakan masker bagi penumpang yang batuk atau flu
  5. Penerapan social distancing dengan mengatur jarak penumpang saat berada di area transportasi publik.

Adita menambahkan bahwa terkait dengan transportasi logistik akan tetap dijalankan seperti biasa dan tidak ada pelarangan atau pembatasan.

Baca Juga: Ganjar: Perantau yang Nekat Mudik ke Jateng Otomatis Jadi ODP

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm