Bertambah Lagi, Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Sumsel Jadi 3 Orang

31 Maret 2020 09:00 WIB
Ilustrasi orang sakit
Ilustrasi orang sakit ( Freepik.com)

Menurut keterangan yang diberikan oleh Yusri hasil uji spesimen pasien asal OKU tersebut lebih cepat keluar karena lokasi uji laboratorium dilakukan di Palembang.

Sehingga, hasil tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Kementerian Kesehatan Jakarta.

"Sebetulnya itu (hasil uji spesimen) belum untuk konsumsi publik, karena belum dimasukkan di web. Tapi karena itu (surat uji spesimen) menyebar, kita benarkan memang hasilnya positif,"ujar Yusri.

Baca Juga: WHO Tegaskan Bahwa Covid-19 Tidak Menular Lewat Airborne

Hingga saat ini pasien yang dinyatakan positif terinfeksi virus covid-19 tidak menunjukan gejala apapun.

Bahkan menurut Yusri sang pasien, tak menggunakan alat bantu pernapasan. 

"Kalau kondisi kesehatannya tanyakan langsung ke dokter yang merawat. Namun, tadi dari laporan tim yang ambil data, kondisinya bagus. Bisa duduk, tidak pakai oksigen,"jelasnya.

Baca Juga: Ratas Soal Mudik, Presiden: Fokus Kita Cegah Meluasnya Covid-19

Untuk diketahui, surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan yang menyatakan hasil uji lab terhadap seorang laki-laki positif Covid-19 menyebar diberbagai group Whatsapp.

Dalam surat tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan memerintahkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten OKU untuk melakukan pelacakan kontak (tracing) terhadap pasien yang dinyatakan positif tersebut.

Surat tersebut dikeluarkan pada 30 Maret 2020 yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Lesty Nurainy.

Baca Juga: Pemprov DKI Ajak Warga Jakarta Cek Mandiri Covid-19, Berikut Caranya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm