Ringankan Beban Rakyat di Tengah Pandemi Covid-19, Jokowi Gratiskan Tarif Listrik Selama 3 Bulan

31 Maret 2020 15:52 WIB
Ringankan Beban Rakyat di Tengah Pandemi Covid-19, Jokowi Gratiskan Tarif Listrik Selama 3 Bulan
Ringankan Beban Rakyat di Tengah Pandemi Covid-19, Jokowi Gratiskan Tarif Listrik Selama 3 Bulan ( Youtube/ Sekretariat Presiden)

Tidak hanya soal tarif listrik, guna menyelamatkan rakyat Indonesia dari keterpurukan ekonomi Jokowi memberikan sejumlah kebijakan untuk membantu rakyat.

Adapun kebijakan tersebut seperti menambah jumlah penerima PKH dari 9.2 juta menjadi 10 juta keluarga.

Selain itu, pemerintah juga menaikan anggaran kartu pra kerja dari Rp. 10 triliun menjadi Rp. 20 triliun.

Baca Juga: Wajib Tau, Ini Cara Bersihkan Handphone Agar Terbebas dari Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm