Wabah Corona Bawa Dampak Signifikan, Termasuk Bagi Usaha Pangkas Rambut

31 Maret 2020 17:00 WIB
Usaha Pangkas Rambut Sepi gara-gara corona
Usaha Pangkas Rambut Sepi gara-gara corona ( Sonora/Jati Sasongko)

Palembang, Sonora.ID - Akan memasuki bulan kedua setelah pertama kali Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa ada WNI yang dinyatakan positif corona di Indonesia.

Berita tersebut pun disusul dengan berita lain yang menunjukkan bahwa pasien terinfeksi corona yang ada di Indonesia terus mengalami pertumbuhan hingga saat ini.

Masyarakat Indonesia pun saat ini masih terus menerapkan karantina di rumah masing-masing agar melindungi diri dari penularan virus corona.

Baca Juga: Dampak Covid-19, MotoGP Merugi Valentino Rossi dkk Terancam Tak Gajian

Namun, langkah ini tentunya membawa dampak yang signifikan bagi perekonomian Indonesia bahkan dunia.

Pengusaha-pengusaha kecil adalah salah satu pihak yang paling merasakan dampak signifikan dari virus berbahaya yang satu ini.

Masyarakat yang berpenghasilan harian sangat terdampak akibat wabah virus corona, salah satunya adalah tempat usaha pangkas rambut.

Baca Juga: Presiden Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Redam Dampak Ekonomi dari Pandemi Covid-19

Sandi, salah satu pegawai pangkas rambut di kawasan Puncak Sekuning Palembang, menuturkan bahwa akibat wabah virus corona yang melanda tanah air, penghasilan di tempatya turun hingga 60 persen.

“Kalau dulu satu hari bisa tembus 30 kepala, setelah ada corona ini sehari kadang cuma dapat tiga sampai empat kepala,” ucapnya.

Sandi berharap agar wabah virus corona ini bisa segera berakhir dan aktifitas bisa kembali normal.

Baca Juga: Demi Memberikan Dampak Ekonomi yang Signifikan, Jokowi Minta Evaluasi Harga Gas

“Semoga cepat selesai penyakit corona ini, balik normal lagi, “ ucapnya.

Tarif potong rambut ditempat Sandi bekerja dipatok dua puluh ribu untuk dewasa serta lima belas ribu untuk anak anak.

Dari tarif tersebut saja, sudah bisa dibayangkan berapa pendapatan yang diperoleh oleh usaha pangkas rambut rumahan tersebut.

Baca Juga: Dampak Wabah Corona, SPT Tahunan Diperpanjang Hingga 30 April

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm