Pengamat: Kebijakan Tidak Akan Berjalan Tanpa Peran Masyarakat

2 April 2020 18:19 WIB
dosen Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sriwijaya Dr. Andries Lionardo, S.IP., M.Si.
dosen Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sriwijaya Dr. Andries Lionardo, S.IP., M.Si. ( Sonora.ID/Bovend)

Palembang, Sonora.ID - Presiden Jokowi menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSSB) dalam menyikapi penyebaran Covid-19.

Menurut pengamat kebijakan publik, yang juga merupakan dosen Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sriwijaya Dr. Andries Lionardo, S.IP., M.Si., kebijakan pembatasan sosial yang diambil oleh pemerintah pusat sudah berjalan. Tapi, pemerintah pusat ingin agar kebijakan tersebut diterapkan lebih luas lagi.

“Kebijakan ini tidak akan jalan tanpa partisipasi masyarakat,” ujar Andries, kepada Radio Sonora, Rabu (1/4/2020).

Andries melihat, langkah pemerintah dengan menerapkan pembatasan sosial tadi sudah cukup baik untuk sementara waktu. Pemerintah, menurutnya, sangat hati-hati dalam mengambil kebijakan terkait Covid-19.

Baca Juga: Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Corona, Kapolsek Kembangan Resmi Dicopot

“Wabah penyakit corona ini memiliki dampak kebijakan yang sangat luas,” ujarnya.
Bahkan, lanjut Andries, pemerintah memberikan beberapa alternatif kebijakan, tergantung seberapa besar tingkat keseriusan dari masalah tersebut.

Andries menilai, kebijakan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSSB) merupakan sebuah tanda bahwa pemerintah sudah menganggap persoalan Covid-19 sebagai suatu masalah serius.

“Saya pikir, nanti ada lagi alternatif kebijakan yang lebih serius lagi dari ini yang akan dibuat oleh pemerintah jika wabah corona ini tidak kunjung selesai,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Unsri.

Sebagai persoalan nasional, kata Andries, kebijakan yang diambil pemerintah pusat tersebut harus menjadi perhatian bagi pemerintah daerah.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, LRT Sumsel Batasi Jumlah Perjalanan

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm