Meski Bisa Digunakan Kembali, Masker Kain juga Punya Waktu Maksimal Pamakaian

6 April 2020 18:00 WIB
Masker Kain
Masker Kain ( Kompas.com)

Sonora.ID - Dalam memghadapi virus corona yang masih terus melanda Indonesia, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker pada saat beraktivitas sehari-hari.

Jika dulu pemerintah menyarankan pemakaian masker hanya untuk mereka yang sakit, namun saat ini pemerintah mengimbau semua masyarakat untuk menggunakan masker pada saat beraktivitas di luar rumah.

Namun, pemerintah melalui Juru Bicara untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menjelaskan bahwa masker yang disarankan untuk dipakai oleh seluruh masyarakat adalah masker kain.

Hal tersebut sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kekurangan stok masker medis bagi tenaga medis yang bekerja di barisan terdepan.

Baca Juga: Pengguna Transportasi Umum Wajib Pakai Masker, Ini Tutorial Membuat Masker Kain

Meski direkomendasikan untuk menggunakan masker kain, namun pihaknya juga menjelaskan bahwa penggunaan masker kain pun memiliki waktu maksimalnya.

Yurianto menegaskan pemakaian masker berbahan kain maksimal digunakan selama 4 jam dalam satu harinya.

Setelah itu, masker tersebut harus segera dicuci bersih dengan air sabun, setelah kering masker tersebut bisa digunakan kembali.

“Kita gunakan maksimal 4 jam dalam sehari dan kemudian cuci dengan air sabun,” ungkapnya.

Baca Juga: Masker Sugery Alami Kelangkaan, Masyarakat Diminta Gunakan Masker Kain

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm