Kapolresta Malang Imbau Warga Malang di Luar Kota Tunda Kegiatan Mudik

7 April 2020 19:30 WIB
( suryamalang.tribunnews.com)

Malang, Sonora.ID - Polresta Malang imbau warga Malang di luar kota untuk menunda kegiatan pulang kampung atau mudik. Hal ini dilakukan agar penyebaran virus corona tidak makin meluas.

"Karena berdasarkan situasi yang ada, kita batasi pergerakan orang atau kerumunan dahulu," ujar Kapolresta Malang, Kombes Pol Leonardus Simarmata, kepada TribunJatim.com, Selasa (7/4/2020).

Ia berharap semua pihak mendukung imbauan agar jangan mudik dahulu ini.

Baca Juga: Atasi Kecemasan Karena Virus Corona? Coba Lakukan Terapi Breathwork

"Termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, dan orang tua di kampung halaman ikut memberikan dukungan terhadap imbauan ini. Karena tanpa dukungan dari masyarakat dan berbagai pihak lainnya, imbauan ini tidak dapat berjalan dengan semestinya," jelas Leonardus.

Menurutnya, dengan berkurangnya masyarakat yang akan mudik dapat mencegah penyebaran virus corona.

"Itu merupakan salah satu cara dari pencegahan sekaligus memutus rantai penyebaran virus corona. Jadi ayo untuk sementara waktu, tunda dahulu mudik, jaga kesehatan tubuh dan selalu di rumah saja," imbuhnya.

Baca Juga: UPDATE Covid-19, 7 April 2020: 2738 Positif, 204 Sembuh, 224 Minggal

Sementara itu, Polresta Malang bersama jajaran samping lainnya telah mendirikan posko satgas penanganan Covid-19 di beberapa titik, seperti di Terminal Landungsari, Arjosari, Stasiun Malang hingga perbatasan kota di sekitar Balearjosari.

Posko itu didirikan untuk melakukan screening terhadap para pendatang yang ingin mengunjungi Kota Malang.

Baca Juga: Andre Rahadian: Jumlah Relawan Covid-19 di Dominasi Berasal dari Jakarta dan Jawa Barat

Masyarakat, baik yang datang maupun akan ke luar kota, akan dicek suhu tubuhnya lalu disemprot disinfektan.

Setelah itu masyarakat mengisi formulir dan mencantumkan terkait identitas serta maksud dan tujuannya untuk memudahkan pendataan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm