Imbas Pandemi Covid-19, Tingkat PHK di Sulawesi Selatan Meningkat

9 April 2020 10:30 WIB
Illustrasi di PHK
Illustrasi di PHK ( Freepict.com)

Makassar, Sonora.ID - Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar mencatat adanya peningkatan kasus Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK, karena pandemi covid-19.

Hingga saat ini telah tercatat sebanyak 4295 pekerja yang telah dirumahkan atau mengatami PHK.

Hal itu dampak dari melemahnya ekonomi lantaran imbas dari pandemi covid-19.

Kepala Disnas Tenaga Kerja Makassar, Irwan Bangsawan mengatakan jumlah tersebut berdasarkan data yang diterima hingga, 8 April 2020.

Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Sumsel: 1.763 ODP, 16 Positif, dan 59 PDP

Sayangnya, meski telah tergolong tinggi angka ini diperkirakan akan terus tembah mengingat kondisi ekonomi belum stabil.

Irwan menyebut ribuan pekerja yang dirumahkan berasal dari 73 perusahaan, Sekitar 70 persen dari sektor perhotelan dan pariwisata, Sisanya rumah makan hingga perusahaan perbaikan mobil atau bengkel.

Meski belum ada laporan resmi yang masuk mengenai perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Irwan mengaku sudah ada beberapa pekerja yang menyampaikan keluhan.

Baca Juga: Erick Thohir: Minggu Depan, RS Darurat Covid-19 BUMN Siap Beroperasi

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm