Persiapan PSBB di Bekasi, Wali Kota: Bantuan Sosial Masih Tersendat

13 April 2020 11:30 WIB
Wali Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi ( Kompas.com)

Sonora.ID - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebutkan bahwa berbagai wilayah di Jawa Barat akan menerapkan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Penerapan tersebut akan segera dimulai pada tanggal 15 April 2020 yang akan datang, dan saat ini seluruh wilayah pun sedang dalam tahap persiapan.

PSBB kali ini akan dilakukan untuk wilayah Bodebek atau Bogor, Depok, dan Bekasi secara serempak pada hari Rabu yang akan datang.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyatakan bahwa keikutsertaan Bekasi dalam wilayah PSBB ini sebagai legalitas dari kebijakan yang selama ini sudah diterapkan.

Baca Juga: Sah! Ridwan Kamil Putuskan PSBB Jabar Mulai Hari Rabu 15 April 2020

Dalam telepon dengan reporter Sonora pagi ini, pihaknya menyatakan bahwa Bekasi memiliki 32 titik yang masih terus mengalami peningkatan korban positif virus corona.

Melihat kondisi tersebut, memang tepat bagi Bekasi untuk memberlakukan PSBB dalam beberapa waktu kedepan.

Di sisi lain, Rahmat Effendi atau yang akrab disapa Bang Pepen ini pun menyatakan bahwa dampak dari PSBB ini terdapat pada sektor ekonomi dan sosal.

Baca Juga: Kemenkes Kini Telah Menyetujui PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi

Hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan persiapan bantuan sosial, namun pihaknya mengaku mengalami kendala dalam persiapan tersebut.

“Nah persiapan bantuan sosial ini, yang sekarang ini dirasakan masih agak tersendat ya. Kita belum mendapatkan kepastian dari Kementeian Sosial, dari Gubernur, namun kita sudah siap-siap mengantisipasi,” ungkapnya.

Antisipasi yang dilakukan oleh Wali Kota Bekasi adalah dengan mengutamakan 130.000 KK agar tidak salah sasaran.

Terkait dengan sistem atau teknis pemberian bantuan sosial dan terkait dengan besarannya, pihaknya belum bisa memberikan keterangan pasti.

Baca Juga: Anies Baswedan: Pemprov Kirimkan 20.000 Bansos Selama PSBB Berlangsung

Di sisi lain, Wali Kota Bekasi ini juga menyatakan bahwa arus pergerakan warga dari Kabupaten Bekasi ke Kota Bekasi, dan Kota Bekasi ke Jakarta pun masih cenderung sangat tinggi.

Melihat kondisi tersebut pihaknya mengaku bingung terkait dengan rencana pengalihan pergerakan tersebut.

“Cuma saya juga bingung mau dialihkan ke mana ini mereka. Kalau volumenya sebesar ini berarti kepatuhan yang sudah dilaksanakan di DKI belum berjalan. Nah dampaknya kan ke kota Bekasi, gitu,” sambung Bang Pepen.

Baca Juga: Kemenhub Beri Izin Ojol Bawa Penumpang Saat PSBB, Asalkan......

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm