Suami di Lampung Diduga Tulari Istri, Satgas Covid-19: Bukan Transmisi Lokal

13 April 2020 13:30 WIB
Suami di Lampung Diduga Tulari Istri, Satgas Covid-19: Bukan Transmisi Lokal
Suami di Lampung Diduga Tulari Istri, Satgas Covid-19: Bukan Transmisi Lokal ( )

Sonora.ID - Suami istri di Provinsi Lampung dilaporkan meninggal dunia karena posiitif terpapar Covid-19.

Kasus di Lampung banyak dikaitkan seperti kejadian transmisi lokal yang juga terjadi di daerah Prabumulih, Sumatera Selatan.

Suami yang merupakan pasien 13 (63th) diduga telah menginfeksi istrinya sendiri hingga menjadi PDP Positif covid-19.

Baca Juga: Bahu-Membahu Masyarakat Indonesia Donasikan Rp. 194, 9 Miliar ke Pemerintah Untuk Perangi Covid-19

Sang istri pun menjadi pasien PDP 19, keduanya pun di rawat di RS Abdul Moeloek, Bandar Lampung.

 

Dari hasil tracing yang telah dilakukan,pasangan suami istri yang tercatat sebagai warga Bandar Lampung tersebut diduga pertama kali terjangkit dari pasien ke 15 yang sebelumnya sempat datang dari Bandung.

Lalu, pasien itu menularkan kepada pasien 13 yang merupakan suami dari pasien 19 dan dinyatakan positif terjangkit virus corona.

Baca Juga: Berhasil Sembuh dari Covid-19. Ternyata Ini Aktifitas Yang Dilakukan Bima Arya Selama Masa Perawatan

Meskipun pasien 19 telah telah menginfeksi pasien 13, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana, menegaskan bahwa kasus tersebut bukan transmisi lokal.

“Walaupun istri terkena dari suaminya. Tetapi, suami ada riwayat kontak dengan orang terjangkit yang dari daerah terjangkit,” kata Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Lampung, Reihana dalam video conference, Minggu (12/4/2020) sore.

Reihana juga menuturkan bahwa, pihaknya telah berkonsultasi dengan Kementerian Kesehatan terkait kasus tersebut.

“Kami sudah konsultasi dengan kementerian kesehatan dan juga pembelajaran epidemiologi yang ada di Lampung. Kemenkes menyatakan, sampai saat ini, belum ada kasus transmisi lokal di Lampung,” kata Reihana.

Baca Juga: Jubir Kemenlu Ungkap Alasan Malaysia Pulangkan Tenaga Kerja Indonesia

Untuk diketahui kasus yang terjadi di Lampung hampir serupa dengan kasus satu keluarga yang terjangkit di Prabumulih, Sumatera Selatan.

Pada kasus di Prabumulih, seorang pasien terjangkit corona setelah melakukan kunjungan kerja di Batam. Pasien ini menginfeksi tiga orang anggota keluarganya.

Setelah terjadi kasus transmisi lokal, Kota Prabumulih langsung ditetapkan sebagai kawasan zona merah (red zone) oleh otoritas setempat.

Terkait pembandingan kasus di Prabumulih dengan di pasutri di Bandar Lampung ini, Reihana mengaku tak dapat memberi komentar lebih.

Baca Juga: Dinkes Lampung: Saat Ini Mayoritas PDP Lampung, Balita dan Anak-anak

Sebab,Wanita yang menjabat Kepala Dinas Kesehatan Lampung ini harus mengetahui secara rinci terlebih dahulu mengenai kasus di Prabumulih tersebut.

“Saya harus tahu dulu. Apakah menetap di kabupaten itu ataukah berhubungan dengan orang atau dari daerah terjangkit?” kata Reihana.

Menurut Reihana, jika pasien itu memang sakit (terjangkit corona) dan tidak berhubungan dengan orang lain atau tidak dari daerah terkonfirmasi corona, kemudian menularkan kepada istrinya, baru hal itu bisa disebut sebagai transmisi lokal.

“Semua kasus yang ada di Provinsi Lampung awalnya ada hubungan dengan orang terjangkit atau dari daerah terjangkit,” kata Reihana.

Baca Juga: Berkaca dari Penolakan Jenazah Covid-19 di Lampung, Pangdam II Minta Sumsel Bentuk Satgas Khusus Pemakaman

Saat ini sepasang pasutri tersebut telah meninggal dunia di ruang isolasi RS Abdul Moeloek, Bandar Lampung pada Rabu (8/4/2020).

Pasien nomor 19, yakni perempuan berusia 59 tahun meninggal dunia pada pukul 10.00 WIB. Saat meninggal dunia, pasien 19 masih berstatus PDP.

Di hari yang sama, suami pasien 19, yakni pasien 13, laki-laki berusia 63 tahun meninggal dunia pada pukul 23.08 WIB.

Baca Juga: Berkaca dari Penolakan Jenazah Covid-19 di Lampung, Pangdam II Minta Sumsel Bentuk Satgas Khusus Pemakaman

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm