Artis Tio Pakusadewo Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

14 April 2020 11:30 WIB
Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba
Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba ( (TRIBUNNEWS/HERUDIN))

Sonora.ID - Artis Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. ini bukan kali pertama dirinya tertangkap karena kasus narkoba.

Sebelumnya, Tio sempat ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Desember 2017. Kala itu ia mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Saat digeledah, polisi menyita 1,06 gram sabu di dalam tiga bungkus plastik klip.

Baca Juga: Balik ke YouTube, Ericko Lim Mengaku Menghilang Karena Terjerat Kasus Narkoba

Beberapa barang bukti lain, yaitu sabu berikut bong, cangklong, korek api gas, dan satu unit ponsel, juga disita oleh jaksa.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hery Heryawan membenarkan kabar tersebut.

"Iya (Tio Pakusadewo ditangkap atas kasus narkoba)," ujar Herry saat ditanyakan mengenai artis tersebut ditangkap karena kasus narkoba.

Baca Juga: Vanessa Angel Ditangkap Polisi Bersama Suami Atas Dugaan Narkoba

Meski begitu, Hery belum bisa merinci informasi lebih lanjut terkait barang bukti dan kronologi penangkapan artis Tio Pakusadewo.

Saat ini Tio masih diperiksa oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Dalam beberapa kesempatan, Tio Pakusadewo menyatakan secara terbuka bahwa ia memiliki kecanduan terhadap berbagai jenis narkoba, tetapi kini telah berhenti. 

Baca Juga: Seleb Ririn Ekawati Negatif Narkoba, Pihak Kepolisian Curiga Kalau ...

Dalam acara pemusnahan miras di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada 23 Mei 2017, di hadapan para pejabat dan anggota polisi, Tio bahkan mengatakan baru bersih dari narkoba sejak satu tahun satu bulan lalu.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm