Enam Arahan Presiden Jokowi untuk Bendung Penyebaran Covid-19

14 April 2020 15:30 WIB
Enam Arahan Presiden Jokowi untuk Bendung Penyebaran Covid-19
Enam Arahan Presiden Jokowi untuk Bendung Penyebaran Covid-19 ( )

Sonora.ID - Pada masa genting pandemi Covid-19 seperti saat ini, Presiden Jokowi meminta agar seluruh tidak pesimistis dan bekerja keras.

Presiden Joko Widodo juga menyampaikan sejumlah arahan dalam rangka membendung penyebaran Covid-19.

Pengujian sampel secara masif hingga stimulus ekonomi yang harus tepat sasaran menjadi bagian dari arahan terkini yang disampaikan oleh Preside, pada Selasa, 14 April 2020.

Baca Juga: Tak Hanya Tampar, Penjaga SD ini Juga Ancam Akan Penggal Kepala Perawat Yang Ingatkan Dirinya Untuk Kenakan Masker

Dalam arahannya, Kepala Negara meminta Ketua Gugus Tugas dan Menteri Kesehatan untuk memberikan perhatian terhadap pengujian sampel secara masif dan isolasi yang ketat terhadap orang dalam pemantauan serta pasien dalam pengawasan.

"Pengujian sampel secara masif harus ditingkatkan dengan pelacakan yang agresif serta diikuti isolasi yang ketat," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden telah menginstruksikan dilakukannya percepatan pemeriksaan sampel melalui tes PCR (polymerase chain reaction) dengan cara memperluas jangkauannya melalui penambahan lokasi atau lab pengujian.

Baca Juga: Denny Darko Sebut Dunia Pendidikan Indonesia Akan Berubah Besar Setelah Pandemi Corona

Ia mengharapkan agar paling tidak dalam satu hari dapat dilakukan pemeriksaan dengan jumlah di atas 10.000 tes.

Kemudian, Presiden meminta agar masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi kesehatan atau telemedicine untuk melakukan screening awal gejala.

Hal ini dimaksudkan agar meminimalisir tertularnya petugas medis oleh virus covid-19.

Untuk diketahui, pemerintah juga sudah bekerja sama dengan berbagai penyedia layanan aplikasi kesehatan untuk menangani pandemi Covid-19 ini.

"Orang tidak perlu bertemu dengan dokter, tidak perlu ke rumah sakit, tapi bisa konsultasi kesehatan (awal) lewat telemedicine," tuturnya.

Baca Juga: Kabar Baik, BNPB Luncurkan Aplikasi Pendeteksi Penyebaran Virus Corona

Lebih jauh, penjelasan-penjelasan serta komunikasi yang efektif dan transparan kepada publik mengenai penanganan Covid-19 di Indonesia juga harus diperhatikan.

Keterbukaan dan informasi mendetail yang mudah dipahami masyarakat diharapkan dapat memberikan ketenangan, optimisme, dan dukungan dari masyarakat.

Presiden Joko Widodo juga meminta aparat untuk tegas melakukan penegakan hukum di tengah pandemi ini.

Baca Juga: Tak Hanya Tampar, Penjaga SD ini Juga Ancam Akan Penggal Kepala Perawat Yang Ingatkan Dirinya Untuk Kenakan Masker

Saat ini, dibutuhkan dukungan masyarakat yang salah satunya berupa kedisiplinan untuk dapat menjalankan kebijakan yang telah diambil pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Ini juga penting dilakukan sehingga betul-betul masyarakat kita memiliki kedisiplinan yang kuat untuk menghadapi ini," kata Presiden.

Selain itu, Presiden kembali mengingatkan agar distribusi logistik yang dibutuhkan masyarakat selama kebijakan tanggap darurat juga jangan sampai terganggu.

Baca Juga: Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Bali Donasikan APD Ke RSUD Wangaya

Sebelumnya diketahui bahwa distribusi logistik ke sejumlah daerah sempat terhambat oleh karena penutupan akses di sejumlah wilayah.

"Saya titip betul, meskipun ini sudah saya sampaikan berkali-kali, arus logistik jangan sampai terganggu baik dari pusat ke daerah maupun dari gudang-gudang logistik ke daerah-daerah," ujarnya.

Terakhir, Kepala Negara ingin memastikan bahwa kebijakan stimulus ekonomi yang diberikan kepada pelaku UMKM dan para pekerja informal yang terdampak Covid-19 harus dapat diimplementasikan secara tepat sasaran.

Baca Juga: Kapolri Beri Tiket Periwara untuk Bripka Jerry yang Makamkan Jenazah Covid-19

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm