Anies Baswedan Sebut Kebutuhan APD di Jakarta Terus Bertambah

16 April 2020 21:40 WIB
Anies Baswedan
Anies Baswedan ( Tribunnews.com)

Sonora.ID - Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta melakukan rapat secara virtual dengan tim pengawas DPR RI membahas penanggulangan Covid-19 pada Kamis (16/4/2020).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan beberapa upaya yang telah dilaksanakan Pemprov DKI, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), jumlah rumah sakit yg menangani Covid-19, hingga kebutuhan tenaga medis seperti APD yang semakin bertambah.

Anies Baswedan menyampaikan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) Minggu lalu berkisar 5.000 perhari.

Namun hingga hari ini kebutuhan APD semakin bertambah menjadi 10.000 perhari.

Baca Juga: Anies Baswedan Apresiasi PMI Atas sterilisasi Jakarta dengan Alat Embun.

""Sampai dengan Minggu lalu kebutuhan APD sekitar 5.000 per hari. Nah, sekarang kebutuhan itu sudah meningkat tidak lagi 5.000 per hari, sekarang sudah menjadi 10.000 per hari," ucap Anies.

Kebutuhan tersebut meningkat karena APD tak hanya dibutuhkan oleh tenaga medis saja, melainkan untuk petugas ambulance juga petugas pemulasaran jenazah.

Meski permintaan meningkat signifikan, Anies menyebut secara umum kebutuhan APD terpenuhi.

"Jadi secara umum memang kebutuhan APD terpenuhi namun sebetulnya demand meningkat secara signifikan," jelasnya.

Lebih lanjut Anies mengatakan hingga saat ini RS di Jakarta total ada 190 RS, dengan 100 RS diantaranya melayani khusus confirm Covid-19 dan dari 190 total RS juga termasuk 172 RS diantaranya yang merawat pasien dalam pengawasan.

Anies menyebut, Pemprov DKI harus harus bersiap diri untuk kebutuhan APD yang lebih tinggi ke depannya.

Baca Juga: Anies: Perusahaan yang Tak Taat Anjuran PSBB, Izin Usaha Akan Dicabut

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm