Wali Kota Banjarmasin Inginkan Setiap Kecamatan Punya Gedung Karantina

17 April 2020 15:30 WIB
Wali Kota Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin ( Prokom Banjarmasin)

Banjarbaru, Sonora.ID - Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menginginkan, setiap kecamatan memiliki tempat karantina untuk menampung Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Mengingat saat ini baru wilayah Kecamatan Banjarmasin Utara yang memiliki tempat karantina, yaitu gedung Balai Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan (BTKIP) milik Dinas Pendidikan Provinsi.

Menurut Ibnu, saat ini seluruh kecamatan telah masuk dalam zona merah Covid-19.

Baca Juga: Bikin Kreasi Mural, Ini Cara Seniman Graffiti Banjarmasin Perangi Corona

Bahkan penyebarannya sudah hampir merata disetiap kelurahan, sehingga perlu ada penanganan secara intensif untuk memutus penyebaran virus disetiap wilayah.

Oleh karena itu pihaknya akan berupaya mencari tempat di lokasi lain, untuk dijadikan sebagai tempat karantina ODP, guna memudahkan tim medis dalam mengawasi yang bersangkutan.

“Kalau tidak seperti itu, warga yang ditetapkan sebagai ODP masih ada yang enggan melakukan isolasi mandiri, hingga kerap beraktivitas di luar rumah”, ucap Ibnu.

Baca Juga: Tingkat Kunjungan Menurun, Pemko Banjarmasin Beri Kelonggaran Retribusi Pasar

Bagi sebagian daerah khususnya Ibu Kota dan sekitarnya pun terus melakukan usaha untuk memutus penyebaran virus corona.

Daerah-daerah tersebut pun saat ini sedang dalam masa PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar.

PSBB itu sendiri bisa diajukan oleh masing-masing daerah kemudian nantinya akan disetujui oleh Menteri Kesehatan, jika wilayah tersebut memenuhi kriteria yang ditentukan.

Baca Juga: Lokasi Karantina Banjarmasin Ditolak Warga, Lutfi: Gugus Tugas Kurang Sosialisasi

DKI Jakarta merupakan daerah pertama yang memberlakukan PSBB karena memang menjadi wilayah dengan kasus positif corona terbanyak di Indonesia.

Kemudian disusul dengan ketiga daerah di sekitarnya, yaitu Bogor, Depok, dan Bekasi yang juga memberlakukan PSBB serempak pada tanggal 15 April 2020 yang lalu.

Tak semua daerah memberlakukan hal ini, karena memang tak semua daerah memiliki kriteria yang sesuai dengan kriteria PSBB.

Baca Juga: Prihatin Okupansi Hotel Turun, Pemkot Banjarmasin Akhirnya Bebaskan Pajak Selama 3 Bulan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm