Jelang Ramadhan, Harga Kebutuhan Pokok di Kota Makassar Melambung

20 April 2020 19:40 WIB
Ilustrasi pasar.
Ilustrasi pasar. ( Tribunnews.com)

Makassar, Sonora.ID - Jelang bulan suci Ramadhan 1441 H beberapa harga bahan kebutuhan pokok di Kota Makassar mengalami kenaikan. Salah satu komoditas yang mengalami kenaikan harga yakni gula.

Berdasarkan pemantauan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di sejumlah pasar, gula saat ini dijual 18 ribu rupiah per kilogram. Angka ini berada diluar Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berkisar 12 ribu 500 rupiah per kilogram.

Kepala KPPU wilayah enam Makassar, Hilman Pujana mengatakan kenaikan harga bahan pokok relatif masih wajar. Berbeda dengan gula, harga beras, minyak goreng, daging sapi dan telur terpantau masih stabil.

Beras dijual sesuai HET dengan harga 11 ribu per liter. Sementara daging sapi sebesar seratus ribu rupiah per kilogram.

Baca Juga: BI Prediksi Harga Komoditas di Sulsel Tetap Terkendali di Tengah Pandemi

Hilman mengaku KPPU sejauh ini telah berkoordinasi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terkait langkah stabilitas harga.

"Koordinasi dengan TPID dan Satgas Pangan terus kami lakukan. Termasuk sharing terkait kebijakan yang bisa bisa diambil untuk stabilitas harga pangan," ujarnya melalui video konferensi akhir pekan lalu.

KPPU menegaskan akan tetap mengawasi pergerakan harga bahan pangan pokok meski saat ini di tengah kondisi pandemi virus corona (Covid-19) dan menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri.

Disinggung mengenai faktor yang menjadi pemicu terjadi kenaikan harga gula di kota Makassar, Hilman menyebutkan belum ada temuan indikasi persaingan usaha yang tidak sehat.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm