BREAKING NEWS, Presiden Jokowi: Mudik Semuanya Akan Kita Larang!

21 April 2020 11:35 WIB
Presiden Jokowi melarang masyarakat mudik
Presiden Jokowi melarang masyarakat mudik ( Biro Pers Sekretariat Presiden)

Sonora.ID - Pemerintah telah melarang masyarakat Tanah Air untuk pulang kampung atau mudik demi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Hal ini ditegaskan oleh Presiden Jokowi dalam rapat terbatas melalui video conference, pada Selasa (21/4/2020).

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Gejala Baru Covid-19, Muncul Bercak Keunguan di Sekitar Jari Kaki

Presiden meminta jajarannya untuk segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik tersebut.

Dalam sebuah rapat sebelumnya, pemerintah belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak pulang ke kampung halamannya.

Namun, dari sebelumnya larangan mudik ini sudah berlaku bagi ASN, TNI, Polri, dan Pegawai BUMN.

Baca Juga: DPRD dan Pemprov Bangka Belitung Bahas Anggaran Refocusing Tahap II Covid-19

Meskipun sudah dilarang, berdasarkan survey yang dibahas oleh Kepala Negara, akan masih ada sekitar 24 persen masyarakat yang bersikeras untuk mudik.

"Artinya masih ada angka yang sangat besar," ujar Jokowi.

Dengan demikian, perlu adanya kebijakan yang lebih tegas agar masyarakat tidak mudik sehingga penyebaran virus corona di Indonesia dapat dicegah.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Refly Harun Dicopot dari Komut Pelindo I

Diketahui, hingga Senin (20/4/2020) kemarin, ada 6.760 kasus positif Covid-19 yang terdeteksi di Indonesia. Dari jumlah itu, 590 orang meninggal dunia dan 747 lainnya dinyatakan sembuh.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm